Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mendagri: Jangan Sampai Ada Politik Uang di Pilkada

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo berharap pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2018 dapat berjalan lancar.

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Mendagri: Jangan Sampai Ada Politik Uang di Pilkada
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo memberikan keterangan dalam sidang permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) di Ruang Sidang Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (25/9/2017). Sidang terseut beragendakan mendengarkan keterangan dari Pemerintah yang alam sidang ini diwakili Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo berharap pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2018 dapat berjalan lancar.

Jangan sampai terjadi kecurangan yang tidak dikehendaki seperti politik uang.

"Jangan sampai ada politik uang," tegas Tjahjo di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Selasa (28/11/2017).

Baca: Jokowi: Masa Sudah 3 Tahun Pilpres Masih Dibawa-bawa, Pintar Politikusnya


Tjahjo menuturkan, ‎pasangan calon dalam pertarungan Pilkada 2018 harusnya mengedepankan program unggulan dan gagasan yang mampu mensejahterakan rakyat.

‎"Mengharapkan seluruh calon untuk adu program, adu gagasan untuk tingkatkan percepatan pemerataan pembangunan dan kesejahteraan rakyat," tuturnya.‎

Dirinya pun mendorong agar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dapat bersikap tegas apabila menemukan pasangan calon atau para pendukung‎ yang terbukti menghembuskan isu SARA dalam berkampanye.

"Kami minta ada sanksi dari Bawaslu (soal isu SARA), sanksi tegas sesuai Undang Undang yang ada. Kalau ada yang merasa keberatan, kepolisian bisa memproses," imbuhnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas