OTT di Jambi, Hanya Empat orang yang Dibawa ke KPK
Untuk di Jambi, tim bidang penindakan KPK mengamankan 7 orang, sementara di Jakarta mengamankan 4 orang.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dari tujuh orang yang diamankan di Jambi dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT), Selasa (28/11/2017) kemarin, ternyata KPK hanya membawa empat orang.
Pantauan di lapangan, keempat orang tersebut di antaranya anggota DPRD, pejabat Pemerintah Provinsi Jambi serta pihak swasta.
Hal tersebut turut dibenarkan oleh Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.
"Ada anggota DPRD, swasta dan pejabat Pemprov," kata Febri, Rabu (29/11/2017) di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Dalam operasi senyap yang dilakukan KPK kemarin, ternyata ada 11 orang yang diamankan di Jambi dan Jakarta.
Untuk di Jambi, tim bidang penindakan KPK mengamankan 7 orang, sementara di Jakarta mengamankan 4 orang.
Febri mengatakan keempat orang yang dibawa dari Jambi telah diterbangkan menggunakan pesawat sekitar pukul 11.30 WIB.
Baca: BPJS Gagal Merekrut Peserta Mandiri Karena Sejumlah Hal
Kini mereka sudah berada di gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara itu, empat orang yang ditangkap di Jakarta tengah menjalani pemeriksaan intensif sejak kemarin.
Febri menambahkan Tim KPK berhasil mengamankan uang sekitar Rp1 miliar lebih dari OTT tersebut.
"Diamankan uang miliaran rupiah dari beberapa lokasi selama kegiatan berlangsung," katanya.
KPK menduga uang sekitar Rp1 miliar itu diberikan kepada anggota DPRD Jambi untuk memuluskan pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2018, yang baru diketok pada Senin (27/11/2017) kemarin.
Berdasarkan informasi, APBD Jambi tahun anggaran 2018, yang telah disetujui DPRD Jambi, sebesar Rp4.218.021.674.599 atau Rp4,2 triliun. Anggaran tersebut bertambah sekitar Rp902.080.760.557 atau Rp902 juta dari tahun sebelumnya.