Andi Narogong Akhirnya Ungkap Soal Pertemuan Dengan Setya Novanto Bahas Proyek e-KTP
"Untuk menindaklanjuti kata Pak Irman (mengatakan) kita ketemu saja sama ketua fraksinya karena ketua komisinya dua-duanya waktu itu dari Golkar,"
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Adi Suhendi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Eri Komar Sinaga
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Burhanuddin Napitulu saat menjabat sebagai ketua Komisi II DPR RI secara terang-terangan mengatakan Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Irman harus ada 'commitment fee' sehubungan telah disetujuinya anggaran proyek e-KTP atau KTP elektronik tahun anggaran 2011-2012 oleh Komisi II.
Irman kemudian menyanggupi pemberian fee kepada para anggota dewan itu.
Baca: Pengacara Setya Novanto Keberatan KPK Minta Tunda Sidang Tiga Pekan
Irman kemudian meminta tolong kepada terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong untuk mengenalkannya kepada ketua fraksi Golkar yang saat itu dijabat oleh Setya Novanto.
"Untuk menindaklanjuti kata Pak Irman (mengatakan) kita ketemu saja sama ketua fraksinya karena ketua komisinya dua-duanya waktu itu dari Golkar," kata Andi Narogong saat diperiksa sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (30/11/2017).
Baca: Setya Novanto Bisa Jawab Semua Pertanyaan MKD Dengan Baik
Setelah menghubungi Setya Novanto melaui ajudannya, Novanto kemudian menyanggupi dan menentukan lokasi pertemuan di Hotel Grand Melia, Jakarta Selatan.
Pertemuan itu diagendakan berlangsung pukul 06.00 WIB.
Baca: Tidak Hadir, KPK Minta Sidang Praperadilan Setya Novanto Ditunda Hingga Tiga Minggu
Atas perintah Irman juga Andi Narogong kemudian mengundang Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Diah Anggraini agar ikut karena dia yang bertanggung jawab terkait anggaran e-KTP dan yang berkomunikasi dengan DPR RI.
Andi Agustinus kemudian membenarkan pertemuan akhirnya terjadi dan berlangsung hanya sekitar sepuluh menit dan dihadiri oleh dia sendiri, Setya Novanto, Irman, Diah dan petugas pembuat komitmen (PPK) Sugiharto.
Baca: Senyum Setya Novanto Saat Akan Jalani Pemeriksaan MKD DPR di KPK
"Benar, Yang Mulia. Waktu itu memang restoran yang direncanakan belum buka kami akhirya booking ruang meeting di sebelah restoran di samping lift. Kalau tidak salah ada restoran Jepang itu. Waktu itu kami mau breakfast di atas di sebelah tapi masih tutup. Akhirnya di ruang meting pertemuannya," beber Andi Narogong.
Dalam pertemuan itu lah Irman dan Diah mengatakan kepada Setya Novanto bahwa akan ada proyek pengadaan e-KTP di Kementerian Dalam Negeri dan meminta agar program tersebut mendapat dukungan anggaran di DPR RI.
"Kemudian Pak Nov bicara kami selaku fraksi pendukung pemerintah siap mendukung program pemerintah. Itu saja, Yang Mulia," kata Andi.
Adapun Novanto saat dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Andi Narogong membantah turut hadir pada pertemuan itu.