Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hari Ini Andi Narogong Diperiksa Sebagai Terdakwa

Sebelum diperiksa sebagai terdakwa, terlebih dulu dihadirkan saksi yang meringankan. Saksi tersebut dihadirkan oleh pihak terdakwa.

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Hari Ini Andi Narogong Diperiksa Sebagai Terdakwa
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Ketua DPR Setya Novanto bersaksi dalam sidang kasus korupsi KTP elektronik (KTP-el) dengan terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (3/11/2017). Sidang tersebut beragenda mendengarkan sejumlah keterangan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum KPK salah satunya Ketua DPR Setya Novanto. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Andi Agustinus alias Andi Narogong akan menjalani pemeriksaan sebagai terdaka kasus korupsi pengadaa KTP elektronik atau e-KTP tahun anggaran 2011-2013 di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (30/11/2017).

Andi pada persidangan sebelumnya jarang sekali memberikan tanggapan kesaksian dari para saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di persidangan. Sikap Andi tersebut bahkan sempat mendapat peringatan dari hakim ketua Jhon Halasan Butar Butar.

Halasan mengingatkan sikap tersebut bisa menyebabkan kesulitan karena dari para saksi tersebut kadang memberikan keterangan yang berbeda, sementara Andi di akhir persidangan mengatakan tidak ada tanggapan.

Sebelum diperiksa sebagai terdakwa, terlebih dulu dihadirkan saksi a de charge atau saksi yang meringankan. Saksi tersebut dihadirkan oleh pihak terdakwa.

Andi Agustinus alias Andi Narogong didakwa bersama-sama dengan Irman, Sugiharto, Isnu Edhi Widjaya, Diah Anggraini, Setya Novanto, dan Drajat Wisnu Setiawan terkait pengaturan proses pengganggaran dan pengadaan e-KTP tahun anggaran 2011-2013.

Baca: Wuling Confero S, MPV Car of The Year 2017 Versi Majalah MobilMotor

Baca: Arus Kendaraan di GT Cikarang Utama Diprediksi Melonjak 31,13 Persen d Libur Maulid Nabi 2017

Berita Rekomendasi

Irman saat itu adalah direktur jenderal Kependukan dan Catatan Sippil Kementerian Dalam Negeri, Sugiharto selaku Pejabat Pembuat Komitmen di lingkungan Direktorat Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan pada Ditjen Kependudukan dan Catatan sipil, Isnu Edhi Wijaya selaku ketua konsorsium Percetakan Negera RI.

Sementara Diah Anggraini selaku sekretaris jenderal Kementerian dalam negeri, Setya Novanto selaku ketua fraksi Partai Golkar dan Drajat Wisnu Setiawan selaku ketua panita lelang barang dan jasa di lingkungan Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas