Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Andi Narogong Minta Dua Istri dan Saudaranya Tidak Dilibatkan dalam Kasus e-KTP

Myrinda adalah istri pertama dari Andi, sementara Inayah adalah istrinya ke dua namun tidak tercatat dalam dokumen resmi negara.

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Andi Narogong Minta Dua Istri dan Saudaranya Tidak Dilibatkan dalam Kasus e-KTP
Harian Warta Kota/Henry Lopulalan
SIDANG E-KTP - Terdakwa kasus korupsi KTP elektronik Andi Agustinus alias Andi Narogong meninggalkan ruang sidang untuk rehat dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (23/10). Mantan Ketum Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum yang sedianya dihadirkan sebagai saksi, batal datang karena sakit. (Warta Kota/Henry Lopulalan) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Terdakwa korupsi pengadaan KTP elektroni atau e-KTP Andi Agustinus alias Andi Narogong meminta kAndi Narogong Minta Dua Istri dan Saudaranya Tidak Dilibatkan Dalam Kasus e-KTPepada majelis hakim agar keluarganya tidak dilibatkan dalam perkara yang merugikan keuangan negara Rp 2,3 triliun itu.

Dalam persidangan memang terungkap rekening keluarga Andi termasuk dua istrinya Myrinda dan Inayah dan dua saudaranya Vidi Gunawan dan Dedi Priono menerima aliran dana dan memindahkannya.

Myrinda adalah istri pertama dari Andi, sementara Inayah adalah istrinya ke dua namun tidak tercatat dalam dokumen resmi negara.

Kepada majelis hakim, Andi Narogong mengatakan dia lah yang bertanggung jawab karena semua atas perintah dia.

"Semua merupakan tanggung jawab saya karena saya yang menguasasi semua dan semua berdasarkan perintah saya. Apa yang dilakukan dedi kemudian kakak saya vidi, itu semua memang perintah saya," kata Andi saat diperiksa sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (30/11/2017).

Tidak hanya itu, Andi juga mengatakan rekening atas nama Raden Gede, PT Sinar Berlian dan lain-lainnya adalah murni tanggung jawab dia. Raden Gede adalah adik dari Inayah.

Berita Rekomendasi
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas