Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Di Persidangan, Setnov Bantah Bertemu Andi Narogong Bahas Proyek e-KTP

"Tidak pernah yang mulia, saya hanya bertemu dengan terdakwa (Andi) hanya dua kali saja," ungkap Setya, Kamis (3/11/2017).

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Di Persidangan, Setnov Bantah Bertemu Andi Narogong Bahas Proyek e-KTP
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Ketua DPR RI Setya Novanto berjalan keluar gedung KPK Jakarta usai menjalani pemeriksaan, Kamis (30/11/2017). Setya Novanto diperiksa Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR atas dugaan pelanggaran etik terkait status tersangka kasus dugaan korupsi KTP elektronik. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPR RI Setya Novanto membantah pernah membahas soal pengadaan kartu tanpa penduduk berbasis elektronik (e-KTP) dengan Andi Agustinus alias Andi Narogong.

Setya Novanto hadir sebagai salah satu saksi untuk terdakwa Andi Narogong dalam kasus tindak pidana korupsi dalam kasus mega proyek e-KTP di persidangan di Tipikor, Jakarta Pusat hari ini (3/11). 

"Tidak pernah yang mulia, saya hanya bertemu dengan terdakwa (Andi) hanya dua kali saja," ungkap Setya, Kamis (3/11/2017).

Ia menyampaikan pertemuan dengan Andi itu berlangsung di salah satu cafe pada 2009 silam. Kedua pertemuan tersebut diakui Setya dilakukan tanpa unsur kesengajaan.

"Saat itu Andi datang untuk menawarkan kaus Pilpres, selebihnya saya tidak pernah bertemu," tambah dia.

Atas hal tersebut, Setya membantah telah bertemu dengan Andi di Hotel Gran Melia. Tak hanya itu Setya juga membantah Andi merupakan representasi dirinya dalam proyek e-KTP ini.

"Tidak benar yang mulia," lanjut dia.

Rekomendasi Untuk Anda

Dalam surat dakwaan Irman dan Sugiharto, Andi disebutkan bertemu Setya Novanto di Hotel Gran Melia untuk membahas proyek e-KTP pada Februari 2010.

Baca: Modus Dugaan Megakorupsi e-KTP, Andi Narogong: Ada Peran Aktif Setya Novanto

Baca: Gatot Nurmantyo Disiapkan Jadi Calon Ketua Umum Masyarakat Ekonomi Syariah

Dalam pertemuan tersebut hadir pula Irman, Sugiharto, dan mantan Sekjen Kemdagri Diah Anggraini.

Menurut surat dakwaan, Setya Novanto dalam pertemuan tersebut menyatakan dukungannya dalam pembahasan anggaran e-KTP di DPR.

Menindaklanjuti dukungan Setya Novanto, Irman dan Andi Narogong menemui Novanto di ruang kerjanya di DPR. Setya Novanto selanjutnya menyatakan akan mengoordinasikan anggaran e-KTP dengan pimpinan fraksi lain.

Saat ini, proses persidangan sedang ditunda dan akan dilanjutkan kembali pada jam 13.00 WIB nanti.

Reporter: Sinar Putri S.Utami 

Sumber: Kontan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas