Kennedy: Penyusunan Anggaran Perlu Harmonisasi Pusat dan Daerah
Kennedy Simanjuntak mengatakan Musrenbang berpengaruh besar terhadap perencanaan awal penyusunan anggaran.
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM - Deputi Bidang Pendanaan Pembangunan Bappenas Republik Indonesia, Kennedy Simanjuntak mengatakan Musrenbang berpengaruh besar terhadap perencanaan awal penyusunan anggaran.
Namun problemnya data-data perencanaan dari Musrenbang banyak yang tidak masuk akal.
"Selain itu data-data tersebut sangat banyak sehingga tidak dapat terbaca. Datanya terlalu banyak dan tidak realistis sekarang ini, ujarnya dalam Workshop Nasional Legislatif Partai Golkar 2017, di Jakarta, Sabtu (2/12/2017).
Baca: Hati-hati Melintas Puncak Bogor Saat Hujan, Banyak Pengendara Motor Terjatuh
Kennedy juga mengharapkan kedepan, diperlukan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam perencanaan.
Sinkronisasi dapat dilakukan dengan sharing data yang diatur dengan peraturan pemerintah dalam RKP dan RKB.
"How to conneting itu yang paling penting untuk mengatur perencanaan. Sekarang ini pula proses memperkuat sinergi kita lakukan melalui PP 17 tahun 2017 agar semua pihak dapat terakomodasi dalam proses perencanaan," tekanya.
Terkait dengan peran anggota DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota, selama ini memang belum diatur dengan baik.
"Secara formal dalam Musrenbang pihak legislatif sudah dilibatkan. Tapi perannya memang masih sangat terbatas," tambahnya.
Selama ini pula, lanjutnya terdapat beberapa masalah dalam perencanaan misalnya karena terjadinya deviasi antara implementasi dari perencanaan dan penganggaran, program yang tidak terkendali, inefisiensi pada pembangunan dan transfer daerah tidak terkendali.
"Yang paling bermasalah program pembangunan dilaksanakan tanpa arah yang baik sehingga memperlebar ketimpangan serta tidak efektif untuk pertumbuhan," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Bidang Legislatif, Eksekutif dan Lembaga Politik DPP Golkar, Yahya Zaini meminta kepada pemerintah agar DPRD dilibatkan secara aktif dalam musrenbang.
"Alasanya pertama; DPRD merupakan unsur pemerintahan daerah. Kedua; DPRD adalah pembawa aspirasi dan kepentingan rakyat. Ketiga; kalau DPRD dilibatkan sejak awal dalam perencanaan anggaran pembangunan akan memudahkan dalam pengawasannya," jelasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.