Komisaris PT Adiguna Keruktama Tak Hanya Beri Suap ke Dirjen Hubla Tapi Juga ke Pejabat Lain
"Ada uang yang diberikan sekitar bulan Juli 2017. Uangnya sudah saya kembalikan sebanyak RP 88 juta," kata Mauritz
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah pejabat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan mengaku pernah menerima uang dari komisaris PT Adiguna Keruktama (PT AGK) Adi Putra Kurniawan.
Ada dua orang yang hari ini mengaku, yakni Direktur Kepelabuhan dan Pengerukan Ditjen Hubla, Mauritz HM Sibarani. Kemudian Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritasa Pelabuhan Kelas V Pulau Pisau, Otto Patriawan.
"Ada uang yang diberikan sekitar bulan Juli 2017. Uangnya sudah saya kembalikan sebanyak RP 88 juta," kata Mauritz di depan majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (4/12/2017).
Sementara Otto mengaku mendapat Rp 800 juta dari Adi dengan modus yang sama dengan pemberian terhadap Dirjen Hubla Antonius Tonny Budiono, yakni menggunakan kartu ATM. Namun setelah mendengar kabar bahwa Tonny ditangkap KPK, Otto lantas membuang kartu ATM tersebut.
"Saya sudah pakai sekitar Rp 100 juta sampai Rp 200 juta. Tapi sudah saya kembalikan," kata Otto.
Baca: Jangan Lewatkan, Sore Nanti Bulan Berada Pada Titik Terdekat dengan Bumi
Baca: Merek Fashion GAP Resmi Cabut dari Pasar Indonesia Awal Tahun Depan
Sekedar tahu, sebelum ini Adi Putra ditangkap KPK lantaran memberi suap ataupun gratifikasi kepada Dirjen Hubla Antonius Tonny Budiono sekitar Rp 2,3 miliar. Duit ini diberikan agar PT AGK mendapat proyek pada Kementerian Perhubungan.
Namun KPK saat ini masih menyidik kasus ini lantaran diyakini bukan hanya Adi Putra saja yang kerap memberi duit untuk Tonny. Pasalnya dalam penggeledahan KPK menemukan uang tunai sekitar Rp 20,74 miliar dalam berbagai pecahan mata uang.
Hari ini, KPK juga mengagendakan pemeriksaan mantan menteri perhubungan Ignatius Jonan.
Reporter: Teodosius Domina