Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komisaris PT Adiguna Keruktama Tak Hanya Beri Suap ke Dirjen Hubla Tapi Juga ke Pejabat Lain

"Ada uang yang diberikan sekitar bulan Juli 2017. Uangnya sudah saya kembalikan sebanyak RP 88 juta," kata Mauritz

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Komisaris PT Adiguna Keruktama Tak Hanya Beri Suap ke Dirjen Hubla Tapi Juga ke Pejabat Lain
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Komisaris PT Adhi Guna Keruktama (AGK) Adiputra Kurniawan tiba di kantor KPK Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan, Selasa (12/9/2017). Adiputra Kurniawan diperiksa sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap perijinan dan pengadaan proyek di lingkungan Ditjen Hubla tahun 2016. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah pejabat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan mengaku pernah menerima uang dari komisaris PT Adiguna Keruktama (PT AGK) Adi Putra Kurniawan.

Ada dua orang yang hari ini mengaku, yakni Direktur Kepelabuhan dan Pengerukan Ditjen Hubla, Mauritz HM Sibarani. Kemudian Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritasa Pelabuhan Kelas V Pulau Pisau, Otto Patriawan.

"Ada uang yang diberikan sekitar bulan Juli 2017. Uangnya sudah saya kembalikan sebanyak RP 88 juta," kata Mauritz di depan majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (4/12/2017).

Sementara Otto mengaku mendapat Rp 800 juta dari Adi dengan modus yang sama dengan pemberian terhadap Dirjen Hubla Antonius Tonny Budiono, yakni menggunakan kartu ATM. Namun setelah mendengar kabar bahwa Tonny ditangkap KPK, Otto lantas membuang kartu ATM tersebut.

"Saya sudah pakai sekitar Rp 100 juta sampai Rp 200 juta. Tapi sudah saya kembalikan," kata Otto.

Baca: Jangan Lewatkan, Sore Nanti Bulan Berada Pada Titik Terdekat dengan Bumi

Baca: Merek Fashion GAP Resmi Cabut dari Pasar Indonesia Awal Tahun Depan

Berita Rekomendasi

Sekedar tahu, sebelum ini Adi Putra ditangkap KPK lantaran memberi suap ataupun gratifikasi kepada Dirjen Hubla Antonius Tonny Budiono sekitar Rp 2,3 miliar. Duit ini diberikan agar PT AGK mendapat proyek pada Kementerian Perhubungan.

Namun KPK saat ini masih menyidik kasus ini lantaran diyakini bukan hanya Adi Putra saja yang kerap memberi duit untuk Tonny. Pasalnya dalam penggeledahan KPK menemukan uang tunai sekitar Rp 20,74 miliar dalam berbagai pecahan mata uang.

Hari ini, KPK juga mengagendakan pemeriksaan mantan menteri perhubungan Ignatius Jonan.

Reporter: Teodosius Domina 

Sumber: Kontan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas