Akhirnya KPK Benarkan Berkas Setya Novanto Lengkap
Setya Novanto memilih bungkam enggan mengomentari soal berkas perkaranya yang sudah dinyatakan lengkap.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Fajar Anjungroso
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya bersuara soal pelimpahan berkas tahap pertama penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ke Jaksa Penuntut Umum KPK atas perkara dugaan korupsi e-KTP dengan tersangka Setya Novanto (SN).
Padahal berkas tersebut sudah dilimpahkan tahap satu sejak minggu lalu. Namun hingga awal minggu ini, KPK membantah berkas sudah dilimpahkan tahap satu.
Malahan kini, Selasa (5/12/2017) melalui Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha disampaikan bahwa berkas Setya Novanto sudah lengkap dan dilimpahkan ke Jaksa KPK.
Baca: Ribuan Warga Semarang Masih Buang Air Besar Disembarang Tempat
"Perkembangan proses penyidikan kasus e-KTP dengan tersangka SN sudah selesai dan dinyatakan lengkap atau P21. Selanjutnya aspek formil penyerahan tersangka dan berkas dari penyidik ke JPU akan diproses lebih lanjut," terang Priharsa di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Sementara itu, Setya Novanto memilih bungkam enggan mengomentari soal berkas perkaranya yang sudah dinyatakan lengkap.
Usai diperiksa KPK, malam tadi, dia memilih langsung masuk ke mobil tahanan sambil membawa sebundel dokumen.
Diketahui praperadilan Setya Novanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan masih berjalan. Rencannya sidang akan digelar kembali pada Kamis (7/12/2017) esok.
Belum diketahui praperadilan akan tetap dilanjutkan atau tidak karena penyidik sudah melimpahkan berkas penyidikan dan dinyatakan lengkap atau P21.