Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Andika Surachman Sampaikan Permintaan Maaf Terbuka

Terlepas saya akan dipenjara, saya masih punya keinginan untuk memberangkatkan bapak ibu jamaah sekalian"

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Andika Surachman Sampaikan Permintaan Maaf Terbuka
Harian Warta Kota/Henry Lopulalan
Tersangka kasus penipuan PT First Travel Andika Surachman (tengah) saat gelar perkara kasus penipuan PT First Travel di Bareskrim Polri, Gambir Jakarta Pusat, Selasa (22/8/2017). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur PT First Anugerah Karya Wisata alias First Travel Andika Surachman meminta maaf kepada para calon jamaah umrah.

Hal itu ia sampaikan dalam rapat kreditur di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, Selasa (5/12). "Bukakan pintu maaf sebesar-besarnya atas penundaan pemberangkatan ke tanah suci. Mohon maaf sebesar2nya dari lubuk saya paling dalam," katanya.

Andika juga menyampaikan, dirinya dengan sang istri Annisa Hasibuan tidak memiliki niat sedikit pun untuk tidak memberangkatkan para jamaah ke tanah suci. Sehingga, pihaknya berharap adanya perdamaian dalam proses restrukturisasi utang (PKPU).

"Sebab hal ini merupakan tanggungjawab kami di akhirat kelak. Terlepas saya akan dipenjara, saya masih punya keinginan untuk memberangkatkan bapak ibu jamaah sekalian," tambah Andika.

Baca: Jambore Suryanation Motorland Ridescape 2017: Dari Kompetisi Antar-Komunitas Sampai Live Music

"Hukuman di dunia telah kami terima, maka perkenankan kami memberangkatkan jamaah semua," imbuhnya. Adapun sayangnya, dalam penyampaian di rapat kreditur baik Andika dan Annisa tidak menjelaskan jaminan pemberangkatan itu sendiri baik dari vendor maupun investor.

Pasalnya, hingga saat ini pihak perusahaan tidak membawa proposal perdamaian yang baru. Adapun sampai saat ini rapat kreditur masih terus berlangsung.

Berita Rekomendasi

 
Reporter: Sinar Putri S.Utami 

Sumber: Kontan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas