Marsekal Hadi Tjahjanto: Mohon Doanya ya
Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal Hadi Tjahjanto meminta doa kepada semua pihak untuk kelancarannya dalam pencalonan
Penulis:
Seno Tri Sulistiyono
Editor:
Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal Hadi Tjahjanto meminta doa kepada semua pihak untuk kelancarannya dalam pencalonan sebagai Panglima TNI.
"Dongengnya panjang, mohon doanya semuanya ya," ujar Hadi di Istana Bogor, Selasa (5/12/2017).
Hadi yang jalan terburu-buru menuju kendaraannya setelah mengikuti acara persiapan pemeriksaan Laporan keuangan pemerintah pusat Tahun 2017 dan institusi pengelolaan keuangan negara lainnya, tidak banyak komentar terkait pencalonan tunggal dirinya.
"Kan sudah dijelaskan oleh Menteri Sekretaris Negara (Praktikno)," ucap Hadi.
Pada Senin (4/12/2017), Presiden Joko Widodo menyerahkan surat pemberhentian dan pengangkatan Panglima TNI kepada pimpinan DPR.
Surat tersebut diantar oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno kepada Wakil Ketua DPR Fadli Zon.
"Jadi baru kami terima (surat ini). Dan saya kira sesuai mekanisme yang ada tentu sebagaimana surat lainnya juga melalui rapim, diteruskan di bamus," kata Fadli kepada wartawan.
Menurutnya, surat Presiden soal pergantian Panglima TNI, sama seperti surat dari pemerintah biasa.
Berikut isi surat yang dikutip Tribunnews.com.
Presiden Republik Indonesia
Jakarta 3 Desember 2017
Nomor: R-54/Pres/12/2017
Sifat: Segera
Lampiran: Satu Berkas
Hal: Pemberhentian dan Pengangkatan Panglima TNI
Yth, Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia
Jalan Jenderal Gatot Subroto
Jakarta 10270
Dengan hormat, mengingat bahwa Jenderal TNI Gatot Nurmantyo akan memasuki usia pensiun terhitung mulai tanggal 1 April 2018, maka kami sampaikan permohonan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat terhadap rencana pemberhentian dengan hormat dari jabatan Panglima Tentara Nasional Indonesia (Panglima TNI) atas nama Jenderal TNI Gatot Nurmantyo dan pengangkatan Marsekal TNI Hadi Tjahjanto S.IP sebagai Panglima TNI.
Marsekal Hadi Tjahjanto saat ini menjabat Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) dipandang mampu dan cakap serta memenuhi syarat untuk diAngkat sebagai Panglima TNI.
Permintaan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat ini disampaikan untuk memenuhi ketentuan Pasal 17 ayat (1) Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 juncto Pasal 13 ayat (2) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004.
Sebagai bahan pertimbangan dalam dalam memberikan persetujuan, bersama ini kami lampirkan kutipan riwayat hidup Marsekal Hadi Tjahjanto, S.IP. Kami berharap Dewan Perwakilan Rakyat dapat memberikan persetujuannya dalam waktu yang tidak terlalu lama.
Atas perhatian Saudara Ketua, kami ucapkan terima kasih.
Presiden Republik Indonesia
Joko Widodo