Marsekal Hadi Tjahjanto Sampaikan Ini Saat Jalani Uji Kepatutan dan Kelayakan Calon Panglima TNI
"Terus juga akan melanjutkan program Minimum Essential Force (MEF), sampai MEF 3 pada tahun 2024,"
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Uji kelayakan dan kepatutan Calon Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto di Komisi 1 DPR berlangsung kurang kebih 7 jam.
Banyak pertanyaan dilontarkan anggota dewan kepada tentara lulusan Akmil 1986 tersebut.
Baca: Lembaga Dakwah PBNU: Pengelola Stasiun TV Harus Selektif Pilih Penceramah Keagamaan
Wakil Ketua Komisi 1 DPR asal Fraksi Gerindra Asril Tanjung mengatakan dalam Uji Kelayakan dan Kepatutan, Hadi bertekad akan memperkuat poros maritim dunia.
"Terus juga akan melanjutkan program Minimum Essential Force (MEF), sampai MEF 3 pada tahun 2024," kata Asril di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, (6/12/2017).
Baca: Syahrul Yasin Limpo: Munaslub Golkar Bukan Soal Siapa Pengganti Novanto
Selain itu, menurut Asril Hadi juga berjanji akan mengoptimalkan industri strategis pertahanan dalam negeri.
"Minimal bahan-bahannya dari dalam negeri. Karena dalam UU kita masih 35 persen bahan lokal. Nanti beliau akan mencoba lebih dari 50 persen. Nanti akan jadi 100 persen," katanya.
Sementara itu terkait anggaran menurut Asril, Hadi memaparkan secara diplomatis.
Baca: Jokowi Diharapkan Libatkan Sejumlah Lembaga Negara Sebelum Calonkan Hadi Sebagai Panglima TNI
Ia mengakui bila anggaran TNI masih kurang.
"Dia bilang anggaran memang butuh penambahan. Artinya ini memang belum cukup. Jadi beliau agak jujur. Dia juga menyatakan keberadaan anggaran TNI belum 100 persen maksimal," pungkasnya.
Baca: Hadi Tjahjanto Langsung Diarak dan Dipanggil Sebagai Panglima TNI
Sebelumnya Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal Hadi Tjahjanto mendapat persetujuan DPR RI untuk menjabat sebagai Panglima TNI menggantikan Jenderal Gatot Nurmantyo yang akan pensiun Maret mendatang.
Persetujuan tersebut didapat setelah Hadi menjalani Uji Kelayakan dan Kepatutan di Komisi 1 DPR Rabu (6/12/2017).