Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Setya Novanto Masih Terima Gaji Meski Jadi Tersangka, Segini Rinciannya

Ketua DPR Setya Novanto ditahan KPK sejak 19 November 2017. Meski demikian Setya Novanto masih digaji oleh DPR, meski yang bersangkutan tidak bisa be

Tayang:
Baca & Ambil Poin

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPR Setya Novanto ditahan KPK sejak 19 November 2017.

Meski demikian Setya Novanto masih digaji oleh DPR, meski yang bersangkutan tidak bisa bekerja dan tengah kosentrasi mengurus proses hukumnya, sebagai tersangka kasus korupsi KTP elektronik.

Baca: Manchester United Kebobolan Gol Spartak Moskva Lantaran Peraturan Baru

Selama poses hukumnya belum berkekuatan hukum tetap, selama itu pula Setya Novanto masih akan mendapat gaji ataupun tunjangan dari DPR.

Baca: Pilot Lion Air Tertangkap Nyabu di Hotel

Simak video di atas! (*)

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas