Akui Bertemu Komisi III DPR, Ketua MK Bantah Lakukan Lobi
Dalam pertemuan itu, Komisi III menanyakan dirinya bersedia untuk dicalonkan sebagai Hakim MK.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat mengakui pernah bertemu Anggota Komisi III DPR RI sebelum uji kelayakan dan kepatutan.
Namun, Arief mengaku pertemuan itu digelat tidak untuk melakukan lobi-lobi.
"Tidak ada (lobi) . Hakim mahkamah konstitusi itu adalah syaratnya negarawan. Ya masalah yang berhubungan dengan itu bagi saya tidak ada masalah dan tidak usah ditanggapi," kata Arief Hidayat usai Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, (7/12/2017).
Baca: Kecam Keputusan Trump, Anggota Komisi III DPR Ingatkan Polisi Ancaman Terorisme
Pertemuan menurut Arief digelar di hotel Midplaza.
Dalam pertemuan itu, Komisi III menanyakan dirinya bersedia untuk dicalonkan sebagai Hakim MK.
"Terus kemudian ditawarkan karena calon adalah masih ketua MK maka saya ditanya agenda saya supaya nanti dilakukan fit proper tes jadwalnya bisa nyambung tidak mengganggu tugas-tugas saya sebagai ketua MK," katanya.
Arief mengaku tidak mempermasalahkan bila kepercayaan masyarakat terhadapnya menurun.
Baca: Muhaimin Minta Pemerintah Konsolidasi dengan Negara OKI Cegah Rencana AS
Terpenting, kata Arief, dirinya bekerja sebaik mungkin sebagai hakim MK.
" Saya tidak ada masalah yang penting saya menunjukkan kinerja pada waktu saya menjadi hakim kembali," Pungkasnya.
Sebelumnya Arief Hidayat dituduh lakukan lobi lobi dengan Komisi III DPR RI agar terpilih kembali sebagai hakim MK.
Seperti diberitakan Arief juga dituduh memberikan janji terhadap pihak yang sedang berperkara.
Arief sendiri telah mendapat persetujuan anggota dewan untuk kembali menjadi hakim MK.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.