Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Akui Bertemu Komisi III DPR, Ketua MK Bantah Lakukan Lobi

Dalam pertemuan itu, Komisi III menanyakan dirinya bersedia untuk dicalonkan sebagai Hakim MK.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Ferdinand Waskita
zoom-in Akui Bertemu Komisi III DPR, Ketua MK Bantah Lakukan Lobi
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Hakim Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat mengikuti fit and proper test hakim Mahkamah Konstitusi di Komisi III, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (6/12/2017). Komisi III DPR menggelar fit and proper test jabatan hakim Mahkamah Konstitusi. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat mengakui pernah bertemu Anggota Komisi III DPR RI sebelum uji kelayakan dan kepatutan.

Namun, Arief mengaku pertemuan itu digelat tidak untuk melakukan lobi-lobi.

"Tidak ada (lobi) . Hakim mahkamah konstitusi itu adalah syaratnya negarawan. Ya masalah yang berhubungan dengan itu bagi saya tidak ada masalah dan tidak usah ditanggapi," kata Arief Hidayat usai Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, (7/12/2017).




Baca: Kecam Keputusan Trump, Anggota Komisi III DPR Ingatkan Polisi Ancaman Terorisme

Pertemuan menurut Arief digelar di hotel Midplaza.

Dalam pertemuan itu, Komisi III menanyakan dirinya bersedia untuk dicalonkan sebagai Hakim MK.

"Terus kemudian ditawarkan karena calon adalah masih ketua MK maka saya ditanya agenda saya supaya nanti dilakukan fit proper tes jadwalnya bisa nyambung tidak mengganggu tugas-tugas saya sebagai ketua MK," katanya.

BERITA TERKAIT

Arief mengaku tidak mempermasalahkan bila kepercayaan masyarakat terhadapnya menurun.

Baca: Muhaimin Minta Pemerintah Konsolidasi dengan Negara OKI Cegah Rencana AS

Terpenting, kata Arief, dirinya bekerja sebaik mungkin sebagai hakim MK.

" Saya tidak ada masalah yang penting saya menunjukkan kinerja pada waktu saya menjadi hakim kembali," Pungkasnya.

Sebelumnya Arief Hidayat dituduh lakukan lobi lobi dengan Komisi III DPR RI agar terpilih kembali sebagai hakim MK.

Seperti diberitakan Arief juga dituduh memberikan janji terhadap pihak yang sedang berperkara.

Arief sendiri telah mendapat persetujuan anggota dewan untuk kembali menjadi hakim MK.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas