KontraS Sayangkan Fit and Proper Test Calon Panglima TNI Tak Singgung Soal Komitmen HAM
"Kekerasan HAM oleh militer kepada sipil dan jurnalis masih terjadi hingga kini,
Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rizal Bomantama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan (KontraS) menyayangkan proses uji kepatutan dan kelayakan Marsekal TNI Hadi Tjahjanto sebagai calon Panglima TNI tidak menyinggung komitmen antikekerasan oleh pihak militer.
Staf Biro Riset KontraS, Ananto Setiawan mengatakan dalam fit and proper test yang dilakukan Komisi I DPR RI sama sekali tidak menyinggung komitmen antikekerasan calon Panglima TNI yang baru.
Baca: Paripurna DPR Diwarnai Interupsi Soal Yerusalem
“Kami menyayangkan Komisi I DPR RI tidak menyinggung dan menggali bagaimana menekan kekerasan militer kepada sipil yang masih sering ditemui sepanjang tahun 2017," ujarnya di Kantor KontraS, Senen, Jakarta Pusat, Kamis (7/12/2017).
Dikatakan dia, masyarakat belum tahu bagaimana Marsekal TNI Hadi Tjahjanto membawa komitmen TNI terhadap bidang hak asasi manusia.
Baca: Heboh di DPR, Marsekal Hadi Tjahjanto Dapat Dukungan Teman Seangkatan
Ia juga menyayangkan tidak ada inisiatif Marsekal TNI Hadi Tjahjanto untuk memberi pandangannya mengenai pandangannya di bidang HAM sebagai wujud meneruskan cita-cita reformasi TNI di mana pihak militer juga harus menghormati HAM.
"Kekerasan HAM oleh militer kepada sipil dan jurnalis masih terjadi hingga kini,” katanya.
Baca: Paripurna DPR Setujui Marsekal Hadi Tjahjanto Sebagai Panglima TNI
KontraS mencatat sepanjang tahun 2016 sampai 2017 sedikitnya terjadi 138 peristiwa kekerasan dan pelanggaran HAM yang mengakibatkan 15 orang tewas, 124 korban luka, 64 orang sempat mengalami penangkapan sewenang-wenang, dan 61 orang mengalami kerugian lainnya yang melibatkan personil TNI.
KontraS mencatat bentuk kekerasan yang melibatkan TNI paling banyak berupa pelanggaran yaitu sejumlah 65 peristiwa, 38 peristiwa berbentuk intimidasi dan ancaman serta 42 kasus yang melibatkan personil TNI dalam area bisnis.