Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

KPK Tidak Akan Berikan Bukti Lama Pada Praperadilan Setya Novanto

KPK akan menyediakan sebanyak lima orang. Dua saksi fakta, sementara tiga sisanya adalah ahli.

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in KPK Tidak Akan Berikan Bukti Lama Pada Praperadilan Setya Novanto
Rizal Bomantama/Tribunnews.com
Kabiro Hukum KPK, Setiadi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak termohon dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana menghadirkan bukti baru pada persidangan praperadilan jilid II Setya Novanto.

Kepala Biro Hukum KPK Setiadi mengungkapkan dirinya tidak akan membawa bukti yang sama seperti sidang permohonan praperadilan Setya Novanto sebelumnya.

"Ya iya, nanti kita bisa fatal dong kalau itu diajukan lagi. Gak benar lah," ujar Setiadi kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jln Ampera Raya, Jakarta Selatan, Kamis (7/12/2017).

Sementara untuk saksi dan ahli, KPK akan menyediakan sebanyak lima orang. Dua saksi fakta, sementara tiga sisanya adalah ahli.

Baca: Desmond Curiga Fit and Proper Tes Arief Hidayat Dipaksakan, Ada Apa?

"Yah tentu ada ahli hukum pidana, ahli hukum acara pidana, ada juga ahli hukum dan administrasi tata negara," kata Setiadi.

KPK besok akan memberikan jawaban selaku pihak termohon dalam praperadilan ini.

Rekomendasi Untuk Anda

Sementara pada Selasa mendatang (12/12/2017), KPK baru akan memberikan kesaksian.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas