Sikap Indonesia Soal Yerusalem Tunjukkan Komitmen Jokowi Perjuangkan Kemerdekaan Palestina
Karena tindakan ini bisa berdampak mengganggu upaya mencapai perdamaian di wilayah Timur Tengah.
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Garda Pemuda Nasdem mendukung tindakan Pemerintah Indonesia yang mengajukan sikap keberatan terhadap sikap Amerika Serikat (AS) yang mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel.
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Garda Pemuda NasDem (DPP GPND) Prananda Surya Paloh, protes tegas tersebut menunjukkan komitmen Presiden Joko Widodo untuk memperjuangkan kemerdekaan Palestina sesuai amanah Pembukaan UUD 1945 dan juga tertuang dalam Nawacita Pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Baca: Buntut Polemik Yerusalem, Warga Amerika di Indonesia Diingatkan Waspada Keselamatan
"Garda Pemuda Nasdem mengecam tindakan Amerika Serikat (AS) yang akan mengakui Jerusalem sebagai ibukota Israel," kata Prananda Paloh kepada Tribunnews.com, Kamis (7/12/2017).
Hal itu termasuk terkait rencana Presiden Donald Trump memindahkan kedutaan besarnya dari Tel Aviv ke Jerusalem.
Karena tindakan ini bisa berdampak mengganggu upaya mencapai perdamaian di wilayah Timur Tengah.
Baca: Paripurna DPR Diwarnai Interupsi Soal Yerusalem
"Mempertimbangkan posisi Yerusalem dalam sejarah panjang konflik Palestina dan Israel, langkah Amerika Serikat tersebut adalah tindakan yang gegabah dan tidak mempertimbangkan konsekuensi dari hal tersebut," kata Anggota Komisi I DPR RI tersebut.
Putera Ketua Umum NasDem Surya Paloh ini menjelaskan, Dewan Keamanan PBB pada tahun 1980 menetapkan agar seluruh negara yang memiliki misi diplomatik di Yerusalem untuk menarik dan memindahkan seluruh kelengkapan misi diplomatik tersebut.
Baca: Yerusalem Diakui Ibu Kota Israel, Demonstran Palestina Bakar Foto Donald Trump
Selain itu, Dewan Kemanan PBB juga menetapkan Jerusalem sebagai ‘Kota Suci’ yang berdampak pada setiap tindakan administratif dan legislatif yang diambil Israel atas kota tersebut menjadi tidak memiliki dasar hukum serta melanggar hukum internasional.
Menurutnya, tindakan Amerika Serikat yang akan memindahkan Kedutaan Besar dari Tel Aviv ke Jerusalem merupakan serangan langsung terhadap rakyat Palestina di Jerusalem dan berpotensi membahayakan upaya ‘two-states solution’.
Gugurnya ‘two-states solution’ adalah langkah mundur dalam proses penyelesaian konflik antara kedua negara dan memaksa segala upaya perdamaian diulang dari awal.
Untuk itu Lebih lanjut, Garda Pemuda Nasdem juga mengundang seluruh gerakan kepemudaan di Indonesia untuk menyerukan kecaman atas tindakan Amerika Serikat tersebut dan mendorong Pemerintah Indonesia untuk memimpin aksi diplomatis untuk membatalkan rencana tersebut.