Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Pengadaan QCC di Pelindo, KPK Periksa Vice Presiden Hubungan Pelanggan

Hari ini, Jumat (8/12/2017) penyidik mengagendakan pemeriksaan pada satu saksi yakni Rima Novianti, Vice Presiden Hubungan Pelanggan.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Kasus Pengadaan QCC di Pelindo, KPK Periksa Vice Presiden Hubungan Pelanggan
youtube
Juru bicara KPK Febri Diansyah 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan korupsi proyek pengadaan tiga unit Quay Container Crane (QCC) di Pelindo II yang menjerat mantan Dirut Pelindo II RJ Lino (RJL) sebagai tersangka.

Hari ini, Jumat (8/12/2017) penyidik mengagendakan pemeriksaan pada satu saksi yakni Rima Novianti, Vice Presiden Hubungan Pelanggan.

"Yang bersangkutan (Rima) diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RJL," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.

Baca: Inilah Nama Perwira TNI AU yang Berpeluang Jadi KSAU Gantikan Marsekal Hadi

‎Diketahui Lino dijerat KPK lantaran diduga menyalahgunakan wewenangnya saat menjadi Dirut Pelindo II untuk memperkaya diri sendiri, orang lain, dan atau korporasi dengan memerintahkan penunjukan langsung perusahaan asal Tiongkok, Wuxi Huangdong Heavy Machinery sebagai pelaksana proyek pengadaan tiga unit QCC.

Atas perbuatannya, RJ Lino disangka melanggar Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

RJ Lino sendiri diketahui terakhir diperiksa penyidik sebagai tersangka pada 5 Februari 2016 lalu. RJ Lino usai diperiksa tidak ditahan dan masih melenggang bebas hingga saat ini.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas