KBRI Amman Imbau WNI Tak Kunjungi Palestina
Bagi WNI yang berada di Palestina, kiranya dapat segera keluar dari wilayah Palestina pada kesempatan pertama
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, AMMAN - Presiden Amerika Serikat Donald Trump resmi mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel.
Usai pengakuan yang mengejutkan dunia itu, Kedutaan Besar Republik Indonesia di Amman, Yordania, merilis imbauan agar warga negara Indonesia (WNI) melakukan penundaan kunjungan ke Palestina.
"Menyikapi perkembangan situasi keamanan yang sedang terjadi di Palestina saat ini, Kedutaan Besar Republik Indonesia di Amman mengimbau kepada seluruh Warga Negara Indonesia yang berencana melakukan kunjungan ke Palestina untuk sementara waktu menunda kunjungannya hingga situasi di Palestina kembali normal," demikian tertulis pada imbauan KBRI Amman yang diterima Tribunnews.com pada Jumat (8/12/2017).
Baca: FMKI KAJ Kecam Keras Pengakuan Sepihak AS Atas Yerusalem Sebagai Ibukota Israel
"Bagi WNI yang berada di Palestina, kiranya dapat segera keluar dari wilayah Palestina pada kesempatan pertama, guna menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan."
Sebelumnya, Presiden AS Donald Trump akhirnya resmi mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel, di Gedung Putih, Washington, Rabu (6/12/2017) waktu setempat.
Melalui pernyataan tersebut, Trump juga mengumumkan rencana pemindahan Kedutaan Besar AS untuk Israel dari Tel Aviv ke Yerusalem.