Mahfud MD: Kalau Bisa Menunjukkan Sistem Baku Khilafah Saya Akan Memperjuangkan
Penjelasan Pakar Hukum dan Tata Negara, Mahfud MD, tentang sistem khilafah berbuntut panjang.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penjelasan Pakar Hukum dan Tata Negara, Mahfud MD, tentang sistem khilafah berbuntut panjang.
Penjelasan yang disampaikan Mahfud MD saat teleconference dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC) yang bertajuk, 212: Perlukah Reuni? dianggap menarik.
"Kalau khilafah sebagai sebutan pemimpin, maka tidak apa-apa, tetapi jika khilafah sebagai sebuah gerakan ideologi yang menentang sebuah sistem yang sudah disepakati, yakni Pancasila, maka hal tersebut benar-benar dilarang," ucap Mahfud dalam acara yang disiarkan pada Selasa (5/12/2017).
Baca: Mulai 22 Desember, iPhone X dan iPhone 8 Resmi Dijual di Indonesia
Karena penjelasan tersebut, ada sejumlah netizen yang menantikan tema diskusi ILC tentang khilafah.
"Menunggu tema tentang khilafah, apa iya prof mahfud paham alquran & hadits mengenai khilafah akhir zaman?! diharapkan narsum ust, zulkifli. M.ali, ust.Abdul somad, ust.Felix, dll," kicau akun @unisav3.
Pun usulan serupa dilontarkan netizen pengguna akun @qonitamatiin yang dimention ke akun Twitter pembawa acara ILC, Karni Ilyas, @karniilyas.
"Bpk @karniilyas, mnunggu tma ttg Khilafah, spy masy th konsep itu bnr ato tdk. Apa brbahaya bg NKRI? pasti mnarik & insya Alloh rating (emoji jempol)," cuit akun @qonitamatiin.
'Usulan' tersebut langsung dijawab oleh Mahfud MD lewat akunnya, @mohmahfudmd.
"Saya siap. Datangkan ke @ILCtvone tokoh2 yg ingin memperjuangkan sistem khilafah. Kalau mereka bisa menunjukkan sistem baku khilafah dari Qur’an dan Hadits maka saya akan langsung mempejuangkan khilafah bersama mereka. Ayo," cuit akun @mohmahfudmd.
Terkait kicauan Mahfud tersebut, ada netizen yang mengingatkan pihak-pihak yang memanfaatkan perdebatan terkait sistem khilafah tersebut.
"Bagus prof.. Tapi hati2 jg kepleset prof..bnyk yg memanfaatkan perdebatan yg begini2an prof. Krn tdk smua bisa menerima dgn baik penjelasan yg disampaikan krn kemanpuan Ilmu Menyimaknya kurang..ini dikhwatirkan. Yg dimksd arahnya A tp nyasar dy tangkapnya ke B..ini yg terjadi," cuit akun @kandargalang.
Namun, imbauan netizen tersebut dijawab oleh Mahfud.
"Sy sdh berkali2 ngomong di TV-TV, nulis di koran2 (Kompas, sindo, dll), datang ke kampus2 dan seminar2. Sy bilang, ayo, siapa yg bs tunjukkan sistem khilafah yg baku saya akan jd pengikutnya. Tapi tdk pernah ada, tuh," kicau akun @mohmahfudmd.
Ada pula netizen yang sebut kicauan Mahfud tersebut adalah sebuah tantangan.
Baca: Gunung Agung Keluarkan Abu Vulkanik Setinggi 2.000 Meter
"Allahu Akbar... Ayo pak @karniilyas ada tantangan dari pak @mohmahfudmd ni. Masyarakat Indonesia pingin menyaksikan perdebatan ttg khilafah di @ILC_tvOnenews," kicau akun @aim_revolt.
Tapi, kicauan netizen soal tantangan itu dibantah oleh Mahfud MD.
"Bukan tantangan dari saya utk Pak @karniilyas ataupun @ILC_tvOnenews tapi ada tuips yg mengusulkan itu. Maka saya jawab saya siap datang ILC jika Karni Ilyas mau mengabulkan usul itu," cuit akun @mohmahfudmd.
Sebelumnya Mahfud MD mengatakan bahwa ia tidak sependapat dengan Ustaz Felix terkait soal khilafah.
Ustadz Felix yang mengatakan bahwa khilafah itu adalah keniscayaan, hal tersebut menurut Mahfud MD hanyalah sejarah.
Menurut Mahfud MD, mengartikan khilafah sebagai pemimpin bukanlah hal yang bermasalah, namun apabila mengatakan khilafah adalah sistem pemerintahan, seperti yang dipercaya FPI dan HTI, maka hal tersebut sangat bertentangan dengan Pancasila.
"Kalau khilafah sebagai sebutan pemimpin, maka tidak apa-apa, tetapi jika khilafah sebagai sebuah gerakan ideologi yang menentang sebuah sistem yang sudah disepakati, yakni Pancasila, maka hal tersebut benar-benar dilarang," ucapnya.
Ia juga menerangkan bahwa oleh orang-orang HTI, khilafah diartikan sebagai suatu ideologi, yang menentang demokrasi, tidak menganggap negara kebangsaan, maunya transnasional (satu negera Islam yang terdiri dari beberapa negara).
Menurut Mahfud MD hal tersebut sangat berbahaya bagi kehidupan berbangsa di Indonesia. (*)