Pemda Punya Utang ke BPJS Kesehatan Rp 1,3 Triliun
Mardiasmo pun menyarankan BPJS Kesehatan berkoordinasi kembali kepada pemerintah daerah yang masih memiliki utang.
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Fajar Anjungroso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dari data Kementerian Keuangan pemerintah daerah punya utang Rp 1,3 triliun kepada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Tunggakan tersebut dihitung sejak 2014 sampai akhir 2017
“Masih banyak pemda yang punya utang, meskipun tidak semua," ujar Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo di Forum Merdeka Barat 9, Jakarta, Kamis (7/12/2017).
Mardiasmo pun menyarankan BPJS Kesehatan berkoordinasi kembali kepada pemerintah daerah yang masih memiliki utang.
Sehingga saat penyusunan anggaran Kementerian Keuangan akan memotong beberapa alokasi pemerintah daerah untuk diberikan ke BPJS Kesehatan.
Baca: Pemerintah Jamin Anggaran Kesehatan Tidak Defisit di 2018
"BPJS Kesehatan perlu menghubungi pemda untuk membuat rekonsiliasi sehingga dapat dipotong oleh Kemenkeu di awal dan menambah cashflow BPJS Kesehatan,” ungkap Mardiasmo.
Pemerintah juga akan mulai memungut pajak cukai rokok dari pemda. Hal itu sebagai strategi sharing cost (bagi hasil) untuk program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan Kartu Indonesia Sehat (KIS).
“Itu bisa membantu menjaga keberlangsungan program JKN - KIS. BPJS Kesehatan dan pemda harus membuat MOU agar layanan JKN – KIS bisa lebih baik,” ungkap Mardiasmo.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.