Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gara-gara Trump, PKS Ancam Boikot Produk Amerika

Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman mengancam mengajak jutaan kadernya memboikot produk asal Amerika Serikat.

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Gara-gara Trump, PKS Ancam Boikot Produk Amerika
Warta Kota/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Ribuan massa Partai Keadilan Sejahtera (PKS) melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Kedutaan Besar (Kedubes) Amerika Serikat (AS) di Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Minggu (10/12/2017). Mereka menyampaikan protes terkait kebijakan Presiden Donald Trump yang menyatakan Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman mengancam mengajak jutaan kadernya memboikot produk asal Amerika Serikat.

Sohibul mendesak Pemerintah Amerika Serikat, dalam hal ini Presiden Donald Trump, untuk menarik kebijakan atas pengakuan Yerusalem sebagai ibu kota Israel.

Ribuan demonstran dari PKS menggelar aksi bela Palestina di depan kantor Kedutaan Besar Amerika Serikat, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Minggu (10/12/2017), sebagai bentuk protes atas kebijakan Trump.

"Kalau apa yang kami lakukan tidak didengar Trump atau Pemerintah Amerika Serikat, kami juga harus pikirkan hal lain," ujar Sohibul, Minggu (10/12/2017).

Baca: Akui Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel, Korea Utara Sebut Trump Orang Tua Berpenyakit Mental

Sohibul mengancam, jika tuntutan menarik kebijakan atas pengakuan Yerusalem sebagai ibu kota Israel tidak dicabut, maka ia beserta jutaan kader PKS lainnya akan memboikot produk Amerika Seriakt.

"Boikot produk itu salah satu yang mau kita lakukan. Karena itu kami berikan pernyataan, kalau AS tetap ngotot dengan klaim ini, tidak menutup kemungkinan kita akan boikot produk-produk AS," kata Sohibul.

Berita Rekomendasi

Sohibul menuntut agar Trump menarik pernyataannya. Sohibul beralasan, pernyataan Trump telah melanggar tiga resolusi PBB.

"Tiga resolusi PBB itu ada pada Nomor 242 tahun 1967, Nomor 478 tahun 1980, dan Nomor 2334 tahun 2016," beber Sohibul.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas