KPK Bakal Periksa Kesehatan Setya Novanto sebelum Sidang Perdana di Pengadilan Tipikor
Sidang perdana kasus dugaan korupsi e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto (SN) akan digelar Rabu (13/12/2017) di Pengadilan Tipikor
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang perdana kasus dugaan korupsi e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto (SN) akan digelar Rabu (13/12/2017) di Pengadilan Tipikor, Jakarta.
Jelang sidang, Wakil ketua KPK Laode M Syarif berharap Setya Novanto dalam keadaan sehat.
"Mudah-mudahan beliau (SN) sehat, nanti biasanya diperiksa (kesehatan)," ujar Laode M Syarif, Senin (11/12/2017) di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan.
Baca: Wabah Difteri, Program ORI Prioritaskan 1,2 juta Warga Jakarta Diimunisasi
Laode M Syarif juga yakin KPK akan mampu membuktikan dakwaan yang sudah disusun dalam surat dakwaan Setya Novanto.
"Kami yakin, sejak dulu juga kami yakin," tambah Laode M Syarif.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang lain, Alexander Marwata juga berharap Setya Novanto (SN) dalam keadaan sehat menghadapi sidang perdana dugaan korupsi e-KTP.
"Sidang perdananya Rabu depan ya, untuk pembacaan dakwaan. Mudah-mudahan semua lancar dan Pak SN juga dalam kondisi sehat untuk menghadapi persidangan," ucap Alexander, Sabtu (9/12/2017) kemarin.
Alexander juga mengatakan tidak ada persiapan khusus dalam menghadapi sidang terdakwa Setya Novanto (SN) di Pengadilan Tipikor pada Rabu (13/12/2017) minggu depan.
"Biasa saja, tidak ada persiapan khusus," ucapnya, Sabtu (9/12/2017).
Alexander menuturkan baginya sidang Setya Novanto sama dengan sidang-sidang perkara yang lainnya.
"Sidangnya sama dengan persidangan yang lain, biasa saja, mudah-mudahan semuanya lancar," terangnya.