Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kapolri Desak MKD DPR Periksa Viktor Laiskodat

Selama Viktor berbicara di publik dalam tugasnya sebagai anggota dewan, maka polisi tidak bisa melakukan pemeriksaan.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Ferdinand Waskita
zoom-in Kapolri Desak MKD DPR Periksa Viktor Laiskodat
TRIBUN/HO
Kapolri Jendral (Pol) Tito Karnavian (tengah) bersiap menerima penganugerahan First Class Police Force Bravery Award, dengan nama Panglima Gagah Pasukan Polis (PGPP), dari Raja Malaysia Kebawah Duli Yang Maha Mulia Seri Paduka Baginda Yang Dipertuan Agong XV Sultan Muhammad V di Istana Negara Malaysia, Kuala Lumpur, Minggu (10/12/2017). PGPP diberikan kepada Perwira Tinggi Kepolisian atas pengabdian yang luar biasa terhadap Kepolisian dan Negara. Kapolri menerima penghargaan ini atas penanggulangan kejahatan antar negara, khususnya penanggulangan terorisme. TRIBUNNEWS/HO 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian mengaku pihaknya tidak dapat memeriksa Ketua Fraksi Partai NasDem, Viktor Laiskodat, terkait kasus ujaran kebencian.

Sebab, Majelis Kehormatan Dewan (MKD) belum melakukan pemeriksaan terhadap Viktor.

Oleh karena itu, Tito meminta MKD untuk lebih dulu melakukan pemeriksaan terhadap Viktor.

Baca: Sidang Praperadilan Novanto, KPK Hadirkan Dua Ahli Hukum

"Viktor Laiskodat ini kita minta kepada MKD untuk melakukan pemeriksaan dulu kenapa karena ada UU MD3, untuk profesi anggota DPR itu ada hak imunitas," ujar Tito di Rupatama Mabes Polri, Jln Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (12/12/2017).

Mantan Kepala BNPT ini mengaku Polri tidak bisa melakukan pemeriksaan lebih dulu kepada Viktor karena anggota DPR dilindungi oleh UU MD3.

Selama Viktor berbicara di publik dalam tugasnya sebagai anggota dewan, maka polisi tidak bisa melakukan pemeriksaan.

Berita Rekomendasi

Baca: Anies Baswedan Sebut Proyek MRT dan LRT Jadi Penyebab Banjir Jalan Protokol Jakarta

"Oleh karena itu kita berharap MKD segera menentukan sikap apakah ini dalam rangka tugas DPR atau tidak," tegas Tito.

Seperti diketahui Gerindra, Demokrat, PKS dan PAN, ramai-ramai melaporkan Viktor Laiskodat, ke Bareskrim.

Laporan ini terkait pidato Viktor di Nusa Tenggara Timur (NTT) yang viral di dunia maya.

Dalam video berdurasi 02.05 tersebut Viktor menyebutkan ada empat partai diantara Gerindra, Demokrat, PKS, dan PAN yang mendukung adanya khilafah.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas