Mendagri Sarankan Kapolres Diganti Setiap 2 Tahun, Ini Alasannya
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo menyarankan agar jabatan Kapolres hanya selama dua tahun saja.
Penulis:
Muhammad Zulfikar
Editor:
Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo menyarankan agar jabatan Kapolres hanya selama dua tahun saja.
Meski menurutnya, wewenang Kapolri yang dapat menentukan masa tugas dari Kapolres.
"Karena kalau (Kapolres) terlalu lama yang Kompolnas cermati hubungan semakin dekat dengan daerah," kata Tjaho dalam Pembukaan Rakor Komponas dan Polri Tahun 2017 di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (12/12/2017).
Baca: Dedi Mulyadi Nilai Munaslub Golkar Maksimal Digelar 19 Desember 2017
Baca: Mantan Hakim Agung: Praperadilan Digunakan untuk Terhindar dari Penetapan Tersangka
Tjahjo menuturkan, dengan terlalu lamanya seorang Kapolres menjaaat dikhawatirkan akan mempengaruhi penegakan fungsi keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Jangan sampai (jabatan Kapolres terlalu lama) pengaruhi penegakan fungsi Kamtibmas dan penegakan hukum yang harus dilaksanakan Kapolres," tuturnya.
Namun, dirinya menegaskan bahwa soal jabatan Kapolres merupakan wewenang dari Mabes Polri dan juga Kapolri.
"Soal jabatan kewenangan Mabes Polri dalam hal ini bapak Kapolri," tandasnya.
Baca tanpa iklan