Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Mendagri Sarankan Kapolres Diganti Setiap 2 Tahun, Ini Alasannya

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo menyarankan agar jabatan Kapolres hanya selama dua tahun saja.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Mendagri Sarankan Kapolres Diganti Setiap 2 Tahun, Ini Alasannya
Theresia Felisiani/Tribunnews.com
Tjahjo Kumolo 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo menyarankan agar jabatan Kapolres hanya selama dua tahun saja.

Meski menurutnya, wewenang Kapolri yang dapat menentukan masa tugas dari Kapolres.

"Karena kalau (Kapolres) terlalu lama yang Kompolnas cermati hubungan semakin dekat dengan daerah,"‎ kata Tjaho dalam Pembukaan Rakor Komponas dan Polri Tahun 2017 di Hotel Borobudur, Jakarta‎, Selasa (12/12/2017).

Baca: Dedi Mulyadi Nilai Munaslub Golkar Maksimal Digelar 19 Desember 2017

Baca: Mantan Hakim Agung: Praperadilan Digunakan untuk Terhindar dari Penetapan Tersangka

Tjahjo menuturkan, dengan terlalu lamanya seorang Kapolres menjaaat dikhawatirkan akan mempengaruhi penegakan ‎fungsi keamanan dan ketertiban masyarakat.

"Jangan sampai (jabatan Kapolres terlalu lama) pengaruhi penegakan fungsi Kamtibmas dan penegakan hukum yang harus dilaksanakan Kapolres,"‎ tuturnya.

Rekomendasi Untuk Anda

‎Namun, dirinya menegaskan bahwa soal jabatan Kapolres merupakan wewenang dari Mabes Polri dan juga Kapolri.

"Soal jabatan kewenangan Mabes Polri dalam hal ini bapak Kapolri," tandasnya.‎

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas