Soal Munaslub, Nurdin Halid: DPD Tak Bisa Dikte DPP, yang Punya Partai adalah DPP
Nurdin Halid menegaskan keputusan mengenai penyelenggaraan Munaslub tetap pada dewan pimpinan pusat (DPP).
Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat, Dedi Mulyadi mengatakan seluruh DPD Partai Golkar di 34 provinsi mengusulkan penyelenggaraan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) pada bulan Desember 2017 ini.
Namun Ketua Harian DPP Partai Golkar, Nurdin Halid menegaskan keputusan mengenai penyelenggaraan Munaslub tetap pada dewan pimpinan pusat (DPP).
“Tidak bisa DPD mendikte DPP, yang punya partai adalah DPP. DPD hanya mengusulkan DPP yang memutuskan, itu yang perlu saya pertegas,” jelas Nurdin Halid saat ditemui di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Rabu (13/12/2017) malam.
Baca: Nurdin Halid: Kami Konsisten, Munaslub Digelar Bila Praperadilan Setya Novanto Ditolak
DPP menyatakan peraturan untuk mengambil keputusan jika ada kesepakatan 2/3 dari jumlah DPD tidak berlaku dalam menentukan Munaslub.
Menurutnya DPP tidak dalam keadaan genting sehingga tidak harus meminta persetujuan 2/3 DPD.
“DPP tak dalam keadaan memaksa, tidak dalam keadaan genting. DPP juga tidak dalam keadaan melanggar Anggaran Dasar atau Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) sehingga aturan 2/3 itu tidak berlaku,” ungkapnya.
Nurdin Halid juga menjelaskan DPP Partai Golkar akan tetap melaksanakan rapat pleno pada malam ini.
“Namun kita belum bisa pastikan apakah ada pembahasan Munaslub atau kita tunda. Kita fokus pada hasil praperadilan,” ujarnya.