Ini 5 Fakta yang Bikin Heboh Sidang Setya Novanto
Setya Novanto akhirnya duduk di kursi pesakitan dalam sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Rabu (13/12/2017).
Editor: Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM JAKARTA-- Setya Novanto akhirnya duduk di kursi pesakitan dalam sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Rabu (13/12/2017).
Persidangan yang dimulai pukul 10.00 WIB berjalan dengan lambat dikarenakan berkali-kali hakim melakukan skors untuk berbagai macam alasan.
Berikut ini fakta menarik dalam acara persidangan Novanto yang pertaama :
1. Setya Novanto bungkam ketika ditanya hakim
Di awal persidangan Hakim Ketua, Yanto bertanya beberapa hal terkait dengan identitas terdakwa seperti nama, tempat dan tanggal lahir, usia dan alamat tempat tinggal.
Hal tersebut merupakan proses yang memang harus dilakukan oleh Hakim Ketua untuk mengkonfirmasi kehadiran terdakwa terkait dengan identitasnya.
Baca: SBY Kenang Sosok AM Fatwa, Sahabat yang Suka Mengkritik
Namun ketika ditanya terkait dengan namanya Setya Novanto hanya terdiam dan terus menduduk hingga beberapa kali harus ditanya oleh Hakim Ketua.
"Nama lengkap saudara? Apakah saudara mendengan saya? Nama lengkap saudara Setya Novanto?" tanya Hakim Ketua kepada Novanto berkali-kali namun tetap tidak dijawab oleh Novanto.
Novanto pun akhirnya sempat buka suara dan menyatakan bahwa dirinya sedang menderita diare.
Mendengar pernyataan bahwa terdakwa dalam keadaan tidak sehat, Hakim Ketua pun menskors persidangan dan meminta agar Novanto menjalani pemeriksaan kembali oleh dokter menyangkut kesehatannya.
2. Novanto mengaku BAB 20 kali, KPK bilang hanya 2 kali
Dalam persidangan Novanto menyatakan bahwa dirinya sedang menderita diare selama lima hari belakangan ini sehingga dirinya sedang daalam keadaan tidak sehat.
"Hari ini klien kami sedang kurang sehat yaang mulia. Dia buang-buang air sampai 20 kali yang mulia," ujar kuasa hukum Novanto, Maqdir Ismail.
Baca: Penasehat Hukum: Dokter Tak Tahu Novanto Alami Depresi
Jaksa Penuntut Umum pun membatas pernyataan bahwa Novanto mengalami diare yang menyebabkan dirinya BAB sudah 20 kali.
"Saudara terdakwa, Setya Novanto mengaku sakit diare semalaman hingga 20 kali kepada dokter, namun terkait hal itu, laporan penjaga yang ada di tahanan, terdakwa hanya dua kali ke toilet dan terdakwa tidur nyenyak sejak pukul 8 malam," ujar Jaksa Penuntut Umum, Irene Putri.
3. Dokter nyatakan terdakwa dalam keadaan sehat
Setelah berulang-ulang kali Hakim bertanya kepada terdakwa terkait identitasnya namun tidak dijawab karena alasan sedang tidak sehat, Hakim Ketua pun memutuskan untuk menskors persidangan.
Skors tersebut bertujuan agar Novanto diperiksa kembali kesehatannya oleh dokter yang dipanggil oleh pihak KPK maupun dokter yaang dihadirkan dari pihak kuasa hukum.
Setelah kurang lebih persidangan diskors selama dua jam, dokter-dokter yang telah memeriksa Novanto ditanyakan oleh Hakim Ketua mengenai hasil pemeriksaan tersebut.
Dokter-dokter yang memeriksa Novanto antara lain dokter spesialis kardiologi, neurologi dan penyakit dalam sedangkan Novanto menolak diperiksa oleh dokter yang diajukan kuasa hukumnya sendiri karena memang hanya dokter umum.
Ketiga dokter RSCM yang dipanggil oleh KPK dan merupakan bagian dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) ini kompak menyatakan bahwa Novanto dalam keadaan sehat dan dapat mempertanggungjawabkan hasil pemeriksaannya.
"Tim pemeriksaan menyimpulkan terperiksa secara medis bahwa pada saat ini kondisi terperiksa mampiu mengikuti persidangan. Fit to be questioned," ujar dokter kardiologi yang memeriksa bersama timnya.
4. Tidak mau menjawab, pembacaan dakwaan tetap dilanjutkan
Hingga dokter menyatakan Novanto sudah betul-betul dalam keadaan sehat pun Novanto masih tetap bungkam dan tidak mau menjawab pertanyaan dari Hakim Ketua.
Setelah persidangan di skors ketiga kalinya karena Hakim perlu untuk bermusyawarah, Hakim Ketua pun memutuskan untuk tetap meneruskan paada pembacaan dakwa.
Hal tersebut mengacu pada pasal 75 KUHP dimana surat dakwaan tetap bisa dibacakan walaupun Novanto tidak menjawab pertanyaan dari Hakim Ketua.
"Kalau terdaakwa tidak menjawab pertanyaan majelis, maka majelasi mengingatkan dan setelaah itu sidang dilanjutkan. Tadi penasihat hukum juga sudah menyerahkan keputusan ke majelis dan majelis bermusyawarah bahwa pembacaan surat dakwaan saudara dapat dilanjutkan," ujar Hakim Yanto.
5. Sepanjang sidang duduk lesu, usai sidang tersenyum bahagia
Sepanjang persidangan Novanto terlihat lesu dan menduduk seperti orang yang sedang sakit bahkan sampai tidak kuat untuk menjawab pertanyaan dari hakim ketua.
Beberapa kali Novanto kedapatan menutup matanya dan lesu ketikaa dakwaan dibacakan namun hal berbeda terjadi ketika sidang usai.
Usai persidangan mantan ketua umum partai Golkar itu pun terlihat beranjak ke kursi pengunjung persidangan dan menyalami istri serta rekan-rekannya yang mendukungnya.
Wajah Novanto terlihat segar dan begitu sumringah ketika menyalami orang-orang tersebut.
Persidangan pertama Novanto pun usai dengan pembacaan dakwaan dengan dakwaan intervensi anggaran dan pengadaan barang atau jasa paket pengadaan e-KTP secara nasional sebanyak USD 7,3 juta dan akan dilanjutkan kembali pekan depan, Rabu (20/12/2017). (Yosia Margaretha)
Artikel ini telah tayang di Warta Kota dengan judul: 5 Hal Menghebohkan Seputar Sidang Setya Novanto, No 4 Sungguh Terlalu