Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

OSO Kenang AM Fatwa yang Membawanya Jabat Ketua DPD RI

Ketua Umum Partai Hanura ini menyerahkan jenazah AM Fatwa yang sempat disemayamkan di Komplek Parlemen, Senayan kepada keluarga.

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Ferdinand Waskita
zoom-in OSO Kenang AM Fatwa yang Membawanya Jabat Ketua DPD RI
Tribunnews.com / Wahyu Aji
Oesman Sapta Odang mengangkat keranda jenazah AM Fatwa 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Oesman Sapta Odang (OSO), mengaku kehilangan sosok AM Fatwa yang meninggal dunia pada usia 78 tahun di Jakarta, Kamis pagi (14/12/2017).

OSO menilai Fatwa adalah sosok politikus yang tulus, ikhlas dan pemberani.

"Dia adalah seorang petarung. Tapi kalau sudah dia mengambil keputusan dia tida bergerak sedikitpun," kata OSO kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta.

Baca: Ini Alasan Sidang Praperadilan Setya Novanto Masih Bacakan Kesimpulan

Ketua Umum Partai Hanura ini menyerahkan jenazah AM Fatwa yang sempat disemayamkan di Komplek Parlemen, Senayan kepada keluarga.

Dirinya mengenang masa saat Fatwa mendorongnya menjabat Ketua DPD RI.

"Anda tau sendiri kan, saya juga salah satu produksinya dia yang memutuskan sehingga saya menjadi Ketua DPD RI, adalah almarhum Pak AM Fatwa, beliau yang memimpin sidang," katanya.

Berita Rekomendasi

Baca: Begini Sosok AM Fatwa Di Mata Kerabat

Menurutnya, semalam almarhum masih berbicara lewat telepon, bahwa dirinya dirawat di rumah sakit.

"Ya akhirnya kita harus mengikhlaskan beliau dengan turut berduka cita sedalam-dalamnya. Saya, terutama keluarga dan seluruh anggota DPR RI dan MPR RI mengucapkan turut berduka cita semoga arwahnya ditempatkan di sisi Allah SWT," katanya.

Diketahui, AM Fatwa meninggal dunia pada usia 78 tahun. Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI itu meninggal pada pukul 06.25 WIB di Jakarta, Kamis (14/12/2017).

Rencananya almarhum akan dikebumikan di Taman Makam Pahlawan, Kalibata, Jakarta Selatan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas