Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Penasehat Hukum: Dokter Tak Tahu Novanto Alami Depresi

Nana Suryana, penasehat hukum Setya Novanto, meyakini kliennya menderita sakit.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Penasehat Hukum: Dokter Tak Tahu Novanto Alami Depresi
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Tersangka korupsi KTP elektronik, Setya Novanto menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/12/2017). Sidang diskors majelis hakim untuk pemeriksaan kesehatan Setya Novanto. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nana Suryana, penasehat hukum Setya Novanto, meyakini kliennya menderita sakit.

Hal itu yang menyebabkan Novanto kesulitan menjawab pertanyaan majelis hakim saat sidang kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

Sebagai orang yang mendampingi Novanto selama proses hukum, Nana merasakan sendiri bagaimana Ketua DPR RI nonaktif itu mengalami depresi akibat dampak dari kasus korupsi yang sedang menjeratnya.

Baca: Dedi Mulyadi Percaya Airlangga Lakukan Perubahan di Golkar

Gangguan mental itu tidak dapat dilihat secara kasat mata oleh dokter yang memeriksa.

"Agak kurang baik kesehatannya selama ini. Yang merasakan sakit kan kita (penasehat hukum,-red) kalau depresi dokter tidak tahu, kalau dokter kan penyakit dalam. Kalau psikologi beda lagi bisa pengaruh," tutur Nana, ditemui di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (14/12/2017).

Dia menyayangkan majelis hakim melanjutkan sidang pembacaan surat dakwaan kasus proyek pengadaan e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta, pada Rabu kemarin.

Rekomendasi Untuk Anda

Baca: Kenangan Jusuf Kalla Terhadap Sosok AM Fatwa

Menurut dia, sidang terkesan dipaksakan hanya untuk mengugurkan praperadilan.

"Kemarin kalau dilihat seolah-olah seperti sidang dipaksakan jalan karena kaitan dengan praperadilan. Karena kalau itu tidak jalan maka hari ini pasti putusan praperadilan bisa ditetapkan dikabulkan atau tidak. Kemarin dipaksakan harus jalan, ya otomatis praperadilan gugur. Itu yang bisa kami cermati dari sini," tambahnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas