Sepanjang 2017, Indonesia Dirongrong Kelompok Radikal
Kelompok ideologis berbeda jalan dengan kaum radikal yang ada di ranah politik. Namun, pada tahun ini, kedua kelompok bersatu.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selama tahun 2017, Indonesia dihadapkan pada isu-isu radikal yang menganggu eksistensi Pancasila dan UUD 1945. Empat pilar utama, yaitu BIN, Polri, TNI, dan MPR RI berupaya menjaga dasar ideologi negara tersebut.
Pernyataan itu disampaikan Direktur Lembaga Pemilih Indonesia (LPI), Boni Hargens.
"Sepanjang 2017, perhatian terkuras melawan kekuatan fundamental dan radikal yang ingin menganggu Pancasila dan UUD 1945," tutur Boni, Kamis (14/12/2017).
Pada tahun-tahun sebelumnya, kata dia, kelompok ideologis berbeda jalan dengan kaum radikal yang ada di ranah politik. Namun, pada tahun ini, kedua kelompok bersatu.
Menurut dia, mempertahankan Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhineka Tunggal Ika merupakan tugas dan tanggungjawab kolektif seluruh warga negara.
"Masyarakat bersama negara harus mendukung, menjaga, dan merawat keempat pilar utama (BIN, Polri, TNI, dan MPR RI,-red) tersebut," tambahnya.