Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Sepanjang 2017, Indonesia Dirongrong Kelompok Radikal

Kelompok ideologis berbeda jalan dengan kaum radikal yang ada di ranah politik. Namun, pada tahun ini, kedua kelompok bersatu.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Sepanjang 2017, Indonesia Dirongrong Kelompok Radikal
youtube
Pengamat Politik Universitas Indonesia (UI), Boni Hargens 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selama tahun 2017, Indonesia dihadapkan pada isu-isu radikal yang menganggu eksistensi Pancasila dan UUD 1945. Empat pilar utama, yaitu BIN, Polri, TNI, dan MPR RI berupaya menjaga dasar ideologi negara tersebut.

Pernyataan itu disampaikan Direktur Lembaga Pemilih Indonesia (LPI), Boni Hargens.

"Sepanjang 2017, perhatian terkuras melawan kekuatan fundamental dan radikal yang ingin menganggu Pancasila dan UUD 1945," tutur Boni, Kamis (14/12/2017).

Pada tahun-tahun sebelumnya, kata dia, kelompok ideologis berbeda jalan dengan kaum radikal yang ada di ranah politik. Namun, pada tahun ini, kedua kelompok bersatu.

Menurut dia, mempertahankan Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhineka Tunggal Ika merupakan tugas dan tanggungjawab kolektif seluruh warga negara.

"Masyarakat bersama negara harus mendukung, menjaga, dan merawat keempat pilar utama (BIN, Polri, TNI, dan MPR RI,-red) tersebut," tambahnya.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas