Airlangga Diminta Fokus Urus Partai, Apalagi Jokowi Persyaratkan Menteri Bebas dari Jabatan Parpol
Pengamat politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Indria Samego menilai sangat baik Airlangga Hartarto melepas jabatan...
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Indria Samego menilai sangat baik Airlangga Hartarto melepas jabatan Menteri Perindustrian setelah terpilih secara aklamasi menjadi Ketua Umum Partai Golkar.
Airlangga Hartarto terpilih secara aklamasi sebagai ketua umum Golkar yang baru, menggantikan terdakwa kasus korupsi e-KTP Setya Novanto lewat rapat pleno DPP Partai Golkar.
"Ingat, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mempersyaratkan anggota kabinetnya bebas dari jabatan partai," ujar Indria Samego kepada Tribunnews.com, Jumat (15/12/2017).
Baca: Indonesia Disarankan Laksanakan Ekonomi Terintegrasi Dalam Konsep IRI
Selain juga di tengah merosotnya citra dan elektabilitas Golkar tatkala di akhir pemerintahan Setya Novanto yang tersandung kasus hukum dan ditahan di KPK, Airlangga perlu fokus bekerja mengembalikan citra baik partai di mata publik.
"Airlangga harus fokus pada kerja partai," jelasnya.
Kalau Airlangga tetap keukeh menjabat Menteri Perindustrian, menurut Indria Samego, citra negatif yang makin memperburuk partai Golkar akan diperoleh kedepannya.
"Bisa dibully orang nanti," demikian Indria Samego berpesan.
Persatuan Loyalis Golkar (PLG) mendesak Airlangga Hartarto untuk mundur dari jabatannya sebagai Menteri Perindustrian.
Airlangga dikhawatirkan tak akan fokus bila mengemban dua posisi yakni sebagai Menteri dan Ketua Umum Partai Golkar nantinya.
Presidium PLG Cupli Risman mengatakan jika Airlangga harus mengerti jabatan menteri itu adalah sebuah amanah rakyat yang diwujudkan dalam bentuk penugasan presiden.
Ia juga mengingatkan bahwa Presiden Joko Widodo tak menghendaki para menterinya merangkap jabatan.
"Presiden Joko Widodo sendiri sudah menegaskan bahwa para menterinya dilarang rangkap jabatan. Dan saya menyarankan kepada presiden bisa melihat perkembangan situasi ini," ujar Cupli, Jumat (15/12/2017).