Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Aksi Persekusi Ancam Keutuhan NKRI

Untuk itu dirinya memberikan saran supaya menyerahkan masalah hukum kepada pihak kepolisian.

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Aksi Persekusi Ancam Keutuhan NKRI
Wahyu Aji/Tribunnews.com
Ahmad Sahroni 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua Garda Pemuda NasDem DKI Jakarta Nova Harivan Paloh, menyesalkan banyak aksi presekusi yang marak terjadi belakangan ini.

Menurutnya aksi persekusi sangat bertentangan dengan nilai Pancasila dan mengancam keutuhan NKRI.

"Tidak boleh satu pun warga masyarakat yang dilakukan intimidasi atau sampai dipersekusi ini jelas sangat mengancam semangat kebersamaan dan bahkan mengganggu keutuhan NKRI," kata Nova dalam keterangannya saat acara sosialisasi empat pilar anggota DPR/MPR RI Fraksi Partai NasDem Ahmad Sahroni, bersama warga di kampus IPDN, Jumat (15/12/2017).

Nova menegaskan, tindakan main hakim sendiri tidak akan menyelesaikan masalah.

Untuk itu dirinya memberikan saran supaya menyerahkan masalah hukum kepada pihak kepolisian.

Semua pihak, katanya harus bekerja sama dengan warga masyarakat dapat saling mengingatkan tentang tindakan seperti Intoleransi.

"Karena itu harus kita cegah pengaruh-pengaruh negatif dengan pembekalan dan pemahaman empat pilar MPR ini," kata Nova.

Berita Rekomendasi

Baca: Larangan Pernikahan Pegawai Satu Perusahaan Untuk Mencegah Hal Negatif Tidak Relevan

Lebih lanjut Nova mengatakan, Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika merupakan bingkai dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang harus dipegang teguh agar negara kesatuan tetap terpelihara.

Sementara, Ahmad Sahroni menjelaskan, untuk mencegah agar tidak terpengaruh dan tergelincir dengan perilaku kehidupan yang negatif. Empat Pilar tersebut hendaknya dapat dijadikan sebagai pegangan hidup dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Karena itu harus dicegah dari pengaruh-pengaruh negatif dengan pembekalan dan pemahaman Empat Pilar ini.

Empat pilar dimaksud adalah Pancasila, UUD Tahun 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika yang membingkai dan melandasi serta jadi pilar dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang harus dipegang teguh agar negara kesatuan tetap terpelihara.

Kegiatan persekusi (intimidasi) dan pemaksaan kehendak yang marak belakangan ini harus disikapi dengan bijak dan proporsional.

Anggota Komisi I DPR RI ini meminta penegak hukum harus bertindak cermat dan tegas serta tidak boleh melakukan pembiaran atas kasus persekusi yang terus meningkat intensitasnya belakangan ini.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas