Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Hakim Yanto Dinilai Tidak Tegas Pimpin Persidangan Setya Novanto

"Kalau sakit kan nggak boleh diperiksa. Tapi ternyata waktu itu awalnya hakimnya ragu-ragu, nggak jelas, nggak tegas,"kata bekas hakim Asep."

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Eri Komar Sinaga
zoom-in Hakim Yanto Dinilai Tidak Tegas Pimpin Persidangan Setya Novanto
Tribunnews.com/Eri Komar
Asep Iwan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hakim Yanto yang memimpin persidangan korupsi pengadaan KTP elektronik tahun anggaran 2011-2013 terdakwa Setya Novanto dianggap tidak tegas.

Yanto terlihat bimbang dan ragu apakah melanjutkan pembacaan dakwaan sementara Novanto mengaku sakit dan tidak menjawab secara jelas ketika ditanya majelis hakim.

"Kalau sakit kan nggak boleh diperiksa. Tapi ternyata waktu itu awalnya hakimnya ragu-ragu, nggak jelas, nggak tegas,"kata bekas hakim Asep Iwan Iriawan saat diskusi bertajuk 'Setnov Effect' di Cikini, Jakarta, Sabtu (16/12/2017).

Baca: Jawaban Gempa di Tasikmalaya Getarannya Terasa Sampai Jakarta

Asep mengatakan beruntung saat itu Yanto mendapat masukan dari anggota majelis hakim untuk menggunakan ketentuan agar Setya Novanto diperiksa dokter untuk memastikan kesehatan bekas ketua DPR RI itu.

"Baru diperiksa dokter," kata Asep.

Asep mengatakan memang terdakwa tidak bisa diperiksa jika dalam kondisi sakit. Dia kemudian mengungkapkan pernah menangani perkara dan terdakwa mengaku sakit. Asep mengingatkan agar tidak berpura-pura dan bisa saja meninggal karena penyakitnya.

Rekomendasi Untuk Anda

"Benar sidang berikutnya tidak ada. Mati, ya syukur," kata Asep.

Sidang dakwaan Novanto dimulai pukul 10.15 WIB pada Rabu lalu di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Sidang tersebut diskors tiga kali dan Novanto diperiksa di klinik Pengadilan. Karena dinyatakan sehat, sidang dilanjutkan.

Pembacaan dakwaan Novanto akhirnya dimulai pukul 17.10 WIB. Yanto sendiri adalah ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas