Mudik Gratis Natal dan Tahun Baru, Kementerian Perhubungan Siapkan 50 Bus
Sekitar 50 bus tersedia untuk tujuan Semarang, Solo dan Yogyakarta yang diperuntukkan bagi 2500 pemudik yang sudah mendaftar.
Editor: Choirul Arifin
![Mudik Gratis Natal dan Tahun Baru, Kementerian Perhubungan Siapkan 50 Bus](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/mudik-gratis-tni-al_20170622_192118.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabar gembira bagi anda yang tinggal di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) yang akan merencanakan mudik dalam masa libur Natal 2017 dan Tahun Baru 2018.
Kementerian Perhubungan bekerjasama dengan Jasa Raharja untuk kali pertama menggelar mudik gratis pada masa liburan Natal 2017 dan Tahun Baru 2018 (Nataru).
Sekitar 50 bus tersedia untuk tujuan Semarang, Solo dan Yogyakarta yang diperuntukkan bagi 2500 pemudik yang sudah mendaftar.
Calon pemudik bisa mendaftar di website mudikgratis.dephub.go.id dari tanggal 11 Desember sampai dengan tanggal 20 Desember 2017.
Terkait mekanisme pendaftaran mudik gratis ini calon peserta mudik wajib mendaftar secara online pada situs pendaftaran resmi yakni mudikgratis.dephub.go.id.
Selanjutnya calon peserta mudik melakukan verifikasi ke Kantor Kementerian Perhubungan RI di Jalan Medan Merdeka Barat Nomor 8 Jakarta Pusat mulai jam delapan pagi sampai jam empat sore.
Baca: Tim Rajawali Sikat Preman yang Berkeliaran di Terminal Bus Pulogebang
Pelaksanaan verifikasi paling lambat dua hari setelah pendaftaran online, apabila lewat dari masa yang ditentukan maka sistem secara otomatis akan membatalkan pendaftaran calon peserta mudik.
Pada saat verifikasi, calon peserta mudik wajib membawa persyaratan KTP, KK, STNK dan SIM (asli dan fotocopy) masing-masing satu lembar.
Setelah diverifikasi, calon peserta mudik akan mendapat lembar konfirmasi dan tanda masuk ke lokasi pemberangkatan di Ancol.
Pemudik yang sudah mendapatkan tanda masuk ke lokasi pemberangkatan akan diberangkatkan pada hari Sabtu, 23 Desember 2017 sekitar pukul delapan pagi.
Penulis: Hamdi Putra
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.