Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bekas Dirjen Hubla Akui Terima Pulpen Mewah Montblanc dari Ignasius Jonan

Namun tidak dijelaskan terkait pemberian hadiah-hadiah tersebut apakah terkait proyek atau bukan.

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Bekas Dirjen Hubla Akui Terima Pulpen Mewah Montblanc dari Ignasius Jonan
Tribunnews.com/ Theresia Felisiani
Mantan Dirjen Perhubungan Laut (Dirjen Hubla) Kementerian Perhubungan, Antonius Tonny Budiono (ATB). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bekas Direktur Jenderal Perhubungan Laut Antonius Tonny Budiono menerima hadiah satu buah ballpoint mahal Montblanc dari Ignasius Jonan saat menjabat sebagai menteri perhubungan.

Pemberian hadiah itu karena keberhasilan menemukan kotak hitam (black box) milik pesawat AirAsia QZ8501 yang jatuh di perairan dekat Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah pada 28 Desember 2014.

"Kalau pulpen Montblanc saya terima dari mantan menteri Ignasius Jonan saat saya berhasil menemukan black box AirAsia," kata Antonius saat bersaksi untuk terdakwa Adi Putra Kurniawan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (18/12/2017) .

Selain dari Jonan, Antonius juga menerima hadiah berupa jam tangan dari anak buahnya dan emas.

Namun tidak dijelaskan terkait pemberian hadiah-hadiah tersebut apakah terkait proyek atau bukan.

Baca: Tolak Natalan di Monas, Romo Benny: Mending Gunakan APBD untuk Anak-anak Miskin

Sekadar informasi, Komisaris PT Adhiguna Keruktama Adi Putra Kurniawan didakwa memberikan uang sejumlah Rp 2, 3 miliar kepada Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Antonius Tonny Budiono.

BERITA TERKAIT

Suap tersebut diberikan terkait Proyek Pekerjaan Pengerukan Alur Pelayaran Pelabuhan Pulau Pisau Klaimantan Tengah tahun anggaran 2016 dan Pekerjaan Pengerukan Alur Pelayaran Pelabuhan Samarinda Kalimantan Timur tahun anggaran 2016.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas