Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sempat Mangkir, KPK Jadwalkan Panggil Lagi Dua Anak Setya Novanto

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan akan kembali memanggil dua anak terdakwa korupsi KTP-el yakni Reza Herwindo dan Dwina Michaela.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Sempat Mangkir, KPK Jadwalkan Panggil Lagi Dua Anak Setya Novanto
kolase/Tribun Style
Dwina Michaella anak perempuan Setya Novanto. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan akan kembali memanggil dua anak terdakwa korupsi KTP-el yakni Reza Herwindo dan Dwina Michaela.

Keduanya akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo (ASS) di kasus dugaan korupsi e-KTP.

Sebelumnya, penyidik setidaknya sudah dua kali memanggil dua anak Setya Novanto namun keduanya kompak tidak hadir.

Panggilan terakhir, surat telah dikirim ke alamat orangtua mereka (Setya Novanto) di Jl Wijaya.

Mereka juga tidak hadir karena alasan sudah tidak lagi tinggal di Jl Wijaya.

Baca: Kim Jong Un Sebut Trump Terbukti Sinting

BERITA TERKAIT

"Ada kemungkinan dipanggil lagi, untuk kebutuhan pemeriksaan ASS yang masih berjalan saat ini," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Senin (18/12/2017) di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Febri meminta kedua anak Ketua DPR RI nonaktif itu bersikap kooperatif dengan penyidik.

Keduanya baik Reza dan Michaela diminta menjelaskan ke penyidik, khususnya terkait pemilikan saham di PT Murakabi Sejahtera, salah satu konsorsium penggarap proyek e-KTP.

"Kami ini mereka menjelaskan ke penyidik bagaimana kepemilihan saham dari perusahaan proyek e-KTP, sebagian telah diuraikan di dakwaan," tambah Febri.

Sayangnya, ‎Febri belum bisa memastikan apakah nantinya penyidik bakal memanggil maksa jika keduanya kembali tidak memenuhi panggilan penyidik.

Lagi-lagi, Febri mengimbau kepada keduanya untuk menghadiri pemeriksaan dan menjelaskan semua hal yang diketahuinya kepada penyidik.

"Kami harap yang bersangkutan bisa hadir, kemarin alasan disampaikan ke wijaya, nanti kami cermati lebih lanjut, terutama penyidikan ASS. Nanti disampaikan kapan persis waktu pemeriksaan," kata Febri.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas