8 WNI Ditangkap Otoritas Turki di Perbatasan Suriah
Delapan warga negara Indonesia (WNI) ditangkap oleh otoritas Turki di perbatasan Suriah.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Delapan warga negara Indonesia (WNI) ditangkap oleh otoritas Turki di perbatasan Suriah.
Mereka akhirnya dipulangkan ke tanah air.
Mereka dijemput oleh petugas polisi di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Minggu, 17 Desember 2017, sekira pukul 19.55 WIB.
Baca: Ketika Prajurit TNI Tunjukan Kemampuan Bermain Marawis ke Warga Sudan
"Didapati informasi awal mereka adalah WNI yang tertangkap di perbatasan Turki-Suriah area Hatay," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Martinus Sitompul, melalui keterangan tertulis.
Dari kedelapan yang ditangkap diantaranya adalah seorang perempuan bersama dua anaknya yang berencana ke arah Turki, sedangkan lima lainnya adalah laki- laki yang berencana masuk ke Suriah.
Baca: Jelang Pergantian Tahun, Anies Sebut Pemprov Siaga 24 Jam Antisipasi Banjir dan Gempa Bumi
Nama yang ditangkap diantaranya berinisial SS (40 tahun), M (23), DA (22), AZ (21), MI (21), YA (19), JA (11), dan AM (7).
"Selanjutnya kedelapan WNI yang diamankan tersebut dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," jelas mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya tersebut.
Sebelumnya Wakil Kepala Polri, Komisaris Jenderal Syafruddin mengatakan 7 orang mantan anggota ISIS telah kembali ke Indonesia.
Mereka kembali ke Indonesia dari Suriah melalui Turki.
"Terorisme juga perlu diwaspadai, dapat informasi beberapa FTF (Foreign Terrorist Fighter) yang sudah kembali tadi malam 7 orang dari Suriah melalui Turki ," ujar Syafruddin di Istana Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Selatan, Senin (18/12/2017).