Komisi Yudisial Perpanjang Penerimaan Usulan Calon Hakim Agung
Komisi Yudisial (KY) memperpanjang masa penerimaan usulan calon hakim agung (CHA) Periode II Tahun 2017.
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Yudisial (KY) memperpanjang masa penerimaan usulan calon hakim agung (CHA) Periode II Tahun 2017.
Juru Bicara KY Farid Wajdi mengatakan perpanjangan tersebut akan dilaksanakan hingga Kamis 28 Desember 2017.
"Hal ini untuk memberi kesempatan kepada para calon potensial yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti seleksi ini," kata Farid dalam keterangannya sebagaimana dikutip Tribunnews.com dari laman KY, Jakarta, Selasa (19/12/2017).
Sebelumnya proses penerimaan usulan CHA dibuka selama 15 hari yakni mulai 20 Nopember hingga 12 Desember 2017.
Selama periode tersebut, KY telah menerima 48 orang CHA yang terdiri dari 27 orang dari jalur karir dan 21 orang dari jalur nonkarir.
Baca: Terbukti Selingkuh, Hakim TUN Jambi Diberhentikan dengan Hak Pensiun
Berdasarkan jenis kamar yang dipilih, sebanyak 18 orang memilih kamar Perdata, 19 orang memilih kamar Pidana, dua orang memilih kamar Tata Usaha Negara (TUN) dan 9 orang memilih kamar Militer.
Berdasarkan surat Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) RI Bidang Yudisial Nomor 28/Wk.MA.Y/X/2017 tentang Pengisian Kekosongan Jabatan Hakim Agung, MAmembutuhkan enam hakim agung.
Distribusinya adalah dua orang untuk mengisi kamar perdata, satu orang untuk mengisi kamar pidana, dua orang untuk mengisi kamar militer dan satu orang untuk mengisi kamar TUN.
Khusus untuk hakim TUN kriterianya adalah hakim yang memiliki keahlian hukum perpajakan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.