Wakil Ketua DPR Usul Hak Veto AS di PBB Dihapus
Selain itu, sejumlah organisasi masyarakat yang menyerukan memboikot hasil produksi dari Amerika Serikat akan sulit dilaksanakan.
Editor: Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan mengusulkan hak veto yang dimiliki Amerika Serikat di Dewan Keamanan (DK) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dihapus.
Pasalnya, pemerintah Amerika Serikat (AS) menolak seruan Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk menarik deklarasi soal status Kota Yerusalem sebagai ibu kota Israel.
"Mau apapun keputusan dunia, ini ada unfairness (ketidakadilan) ya. Ada posisi-posisi negara yang super power pada saat itu sampai dengan sekarang ada istilahnya negara yang memiliki hak veto," kata Taufik Kurniawan dalam keterangan tertulis, Selasa (19/12/2017).
Baca: Polisi Berencana Gelar Razia Tempat Hiburan Malam Selama Perayaan Tahun Baru
Selain itu, sejumlah organisasi masyarakat yang menyerukan memboikot hasil produksi dari Amerika Serikat akan sulit dilaksanakan.
Sebab, Amerika Serikat memiliki kekuatan yang besar melalui hak veto itu di DK PBB.
"Seruan boikot produk Amerika (jika hanya) sebatas seruan, sah-sah saja. Tapi yang harus kita pahami bahwa Amerika ini apapun negara yang besar dan sangat kuat selama belum dilucuti hak vetonya itu. Karena sekali lagi itu salah satu mungkin kekuatan Amerika yang merasa mau di apapun 'terserah kita, kan punya hak veto'. Ini yang repot," kata Waketum PAN itu.
Menurutnya, selama ada hak veto yang diberikan kepada sejumlah negara tetap akan melahirkan ketidakdilan di dunia.
Untuk itu, ia juga mengusulkan agar ada keadilan maka hak veto dihapus saja di DK PBB.
"Inilah yang saya maksud. Selain Amerika juga kan ada negara-negara lain lagi kan, ada Prancis, Inggris, ada Rusia, dan segala macam. Ke depan, hak veto yang ada di dewan keamanan PBB harus dihapuskan menurut saya," kata Taufik.
Sebelumnya, Pemerintah Amerika Serikat menolak seruan Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk menarik deklarasi soal status Kota Yerusalem sebagai ibu kota Israel.
Baca: Ketua SC Sebut Mayoritas DPD I Golkar Ingin Airlangga Hanya Sampai 2019
Draf resolusi DK PBB menyatakan,"Setiap keputusan dan tindakan yang bertujuan untuk mengubah karakter, status atau komposisi demografi Kota Suci Yerusalem tidak memiliki efek legal, batal dan harus dicabut sesuai dengan ketentuan resolusi DK PBB."
AS menggunakan hak veto untuk menolak draf resolusi rancangan Mesir, yang menyatakan sangat menyayangkan keputusan akhir-akhir ini mengenai status Yerusalem.
Draf Mesir ini mendapat dukungan dari 14 anggota DK PBB meskipun draf itu tidak menyebut nama AS secara khusus terkait isu status Kota Yerusalem.
"Apa yang kita saksikan di Dewan Keamanan PBB ini merupakan sebuah penghinaan. Ini tidak akan dilupakan," kata Nikki Haley, duta besar AS untuk PBB, setelah sidang DK PBB selesai, Senin, 18 Desember 2017.