KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Bambang Soesatyo pada Kasus Dugaan Korupsi e-KTP
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah membenarkan adanya jadwal agenda pemeriksaan pada Bambang Soesatyo untuk tersangka Anang Sugiana (ASS).
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bambang Soesatyo, anggota komisi III dari Fraksi Golkar hari ini, Rabu (20/12/2017) diagendakan menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk penyidikan kasus dugaan korupsi e-KTP.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah membenarkan adanya jadwal agenda pemeriksaan pada Bambang Soesatyo untuk tersangka Anang Sugiana (ASS).
Baca: Inilah Nama-nama Politikus yang Hilang Dalam Dakwaan Setnov: Ada Ganjar hingga Yasona Laoly
"Untuk kasus korupsi e-KTP bagi tersangka ASS, sebenarnya tadi ada tambahan pemeriksaan terhadap Bambang Soesatyo namun yang bersangkutan tidak datang hari ini," terang Febri di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Febri menambahkan perihal ketidakhadiran Bambang Soesatyo sudah diketahui KPK melalui surat. Alhasil KPK akan kembali menjadwalkan pemeriksaan pada yang bersangkutan.
"Yang bersangkutan tidak bisa hadir karena ada kegiatan lain, terkait dengan partai. Nanti tentu kami cari waktu yang sesuai dengan kebutuhan di proses penyidikan," lanjut Febri.