Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

1.078 Perempuan jadi Korban Perdagangan Orang Selama 2017

Total 1.083 orang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang, sementara sisa lima orang adalah anak-anak.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Fahdi Fahlevi
zoom-in 1.078 Perempuan jadi Korban Perdagangan Orang Selama 2017
Tribunnews.com / Fahdi Fahlevi
Tersangka Perdagangan Orang 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 1.078 perempuan menjadi korban perdagangan orang selama tahun 2017.

Perempuan menjadi korban paling banyak dalam kasus perdagangan orang.

Total 1.083 orang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang, sementara sisa lima orang adalah anak-anak.

Baca: Diduga Terlibat Kasus Pabrik Limbah Medis Ilegal Cirebon, Oknum TNI Ditahan Sementara

Kabareskrim Polri, Komjen Pol Ari Dono Sukmanto, mengatakan bahwa sepanjang 2017 ada 21 laporan polisi (LP) mengenai perdagangan orang diterima oleh Polri.

10 berkas perkara kasus tersebut sudah lengkap dan 30 tersangka diamankan.

"Satu perkara sudah dilimpahkan ke Kejaksaan dan sisanya masih proses sidik," ujar Ari Dono di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (21/12/2017).

Rekomendasi Untuk Anda

Para pelaku biasanya menggunakan mous melakukan penyalahgunaan visa umroh, kunjungan visa wisata dan kunjungan, penyalahgunaan visa ziarah serta pemberangkatan melalui jalur-jalur ilegal.

Kebanyakan jaringan yang berhasil diungkap berasal dari Timur Tengah .

Baca: Bawa Ransel Biru, Mantan Dirjen Hubla Siap Duduk di Kursi Pesakitan

"Ada jaringan Mesir, Arab Saudi, Abu Dhabi, Suriah, Malaysia dan China," ungkap Ari Dono

Dirinya menjelaskan bahwa untuk mencegah terjadinya perdagangan orang perlu adanya sosialisasi kepada masyarakat, terutama di daerah karena korban kebanyakan dari daerah.

"Kalau hukumannya diperberat tapi masih mencari pekerjaan ya tetap saja. Melaksanakan sosialisasi ke daerah bahwa dia harus punya keterampilan bekerja dimana saja. Masalahnya tidak punya kemampuan. Lalu diberangkatkan secara ilegal karena pelaku ingin mendapatkan keuntungan," jelas Ari Dono.

Dirinya juga meminta masyarakat tidak mudah tergiur dengan iming-iming gaji besar di luar negeri jika tidak melalui jalur yang legal.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas