Airlangga Rangkap Jabatan, Jusuf Kalla: Bergantung Presiden
Presiden, menurut Kalla, akan memutuskan apakah Airlangga yang juga merupakan Menteri Perindustrian boleh rangkap jabatan atau tidak.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan perihal rangkap jabatan Airlangga Hartatarto yang baru saja ditetapkan sebagai Ketua Umum Golkar, diserahkan kepada Presiden Joko Widodo.
Presiden, menurut Kalla, akan memutuskan apakah Airlangga yang juga merupakan Menteri Perindustrian boleh rangkap jabatan atau tidak.
"Ya, bergantung kebijakan presiden," ujar Kalla usai menutup Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Golkar di JCC, Senayan, Jakarta, Rabu, (20/12/2017).
Kalla sendiri menilai, tidak masalah apabila pejabat eksekutif rangkap jabatan menjadi pengurus partai politik.
"Enggak jadi masalah (rangkap jabatan). Ibu Mega (Megawati Soekarnoputri) juga ketua partai, pak SBY juga ketua partai, ya presiden," katanya.
Meskipun tidak ada aturan soal rangkap jabatan, Presiden Joko Widodo memiliki kebijakan jajaran menterinya untuk tidak rangkap jabatan, termasuk mengurus partai politik. Tujuannya, supaya menteri fokus bekerja.
Itu terbukti sejumlah menteri di Kabinet Kerja dan kepala lembaga negara setingkat menteri, yang sebelumnya menjabat sebagai ketua partai politik, mundur dalam kepengurusan partai.
Satu di antaranya, Wiranto. Ia sebelumnya menjabat sebagai Ketua Umum Hanura. Namun, ia mundur dari jabatan tersebut setelah Presiden Joko Widodo menunjuknya sebagai Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.