Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Airlangga Rangkap Jabatan, Jusuf Kalla: Bergantung Presiden

Presiden, menurut Kalla, akan memutuskan apakah Airlangga yang juga merupakan Menteri Perindustrian boleh rangkap jabatan atau tidak.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Willem Jonata
zoom-in Airlangga Rangkap Jabatan, Jusuf Kalla: Bergantung Presiden
Fransiskus Adhiyuda/Tribunnews.com
Jusuf Kalla 

Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan perihal rangkap jabatan Airlangga Hartatarto yang baru saja ditetapkan sebagai Ketua Umum Golkar, diserahkan ‎kepada Presiden Joko Widodo.

Presiden, menurut Kalla, akan memutuskan apakah Airlangga yang juga merupakan Menteri Perindustrian boleh rangkap jabatan atau tidak.

‎"Ya, bergantung kebijakan presiden," ujar Kalla usai menutup Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Golkar di JCC, Senayan, Jakarta, Rabu, (20/12/2017).

Kalla sendiri menilai, tidak masalah‎ apabila pejabat eksekutif rangkap jabatan menjadi pengurus partai politik.

‎"Enggak jadi masalah (rangkap jabatan). Ibu Mega (Megawati Soekarnoputri) juga ketua partai, pak SBY juga ketua partai, ya presiden,‎" katanya.

Meskipun tidak ada aturan soal rangkap jabatan, Presiden Joko Widodo memiliki kebijakan ‎jajaran menterinya untuk tidak rangkap jabatan, termasuk mengurus partai politik. Tujuannya, supaya menteri fokus bekerja.

Rekomendasi Untuk Anda

Itu terbukti sejumlah menteri di Kabinet Kerja dan kepala lembaga negara setingkat menteri, yang sebelumnya menjabat sebagai ketua partai politik, mundur dalam kepengurusan partai.

Satu di antaranya, Wiranto. Ia sebelumnya menjabat sebagai Ketua Umum Hanura. Namun, ia mundur dari jabatan tersebut setelah Presiden Joko Widodo menunjuknya sebagai Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas