Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Diperiksa KPK 8 Jam, Anak Setya Novanto Tertunduk

Usai pemeriksaan, Rheza tampak tertunduk bergeming meski awak media terus mencacar sejumlah pertanyaan.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Diperiksa KPK 8 Jam, Anak Setya Novanto Tertunduk
Tribunnews.com/ Theresia Felisiani
Rheza Herwindo, anak laki-laki Setya Novanto, Kamis (21/12/2017). 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rheza Herwindo, anak laki-laki Setya Novanto, Kamis (21/12/2017) petang selesai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta Selatan.

Pantauan Tribunnews.com, Rheza diperiksa dari pukul 09.40 hingga 18.00 WIB.

Usai pemeriksaan, Rheza tampak tertunduk bergeming meski awak media terus mencacar sejumlah pertanyaan.

Baca: KPU Akan Umumkan Hasil Pemeriksaan Dokumen 9 Partai Politik Pemenang Sengketa di Bawaslu Besok

‎Jika saat hadir di KPK Rheza menggunakan kemeja putih.

Usai diperiksa, Rheza melapisi kemejanya dengan jaket hitam.

Berita Rekomendasi

Rheza terus menundukkan kepala dan membiarkan rambutnya jatuh menutupi bagian mukanya.

Dia terus menunduk hingga masuk ke mobil Kijang Inova warna hitam lalu pergi meninggalkan KPK.

Baca: Ahok Tak Mau Lagi Gabung Partai Politik, Keinginan PDIP Kandas

Tidak hanya Rheza, Kamis (21/12/2017) penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga memeriksa anak perempuan Setya Novanto, Dwina Michaella.

Sama seperti Dwina, Rheza diperiksa s‎ebagai saksi untuk tersangka Anang Sugiana Sudihardjo (ASS) dalam kasus dugaan korupsi e-KTP.


"Saksi Rheza swasta kami periksa sebagai saksi untuk tersangka ASS, kami harap yang bersangkutan koperatif," ucap Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.

Febri menambahkan materi pemeriksaan terhadap Rheza, hampir sama dengan materi pemeriksaan pada Dwina soal kepemilikan perusahaan di salah satu konsorsium penggarap proyek e-KTP.

Baca: Haji Lulung: Pedagang di Tanah Abang Harus Patuh

Atas perkara korupsi e-KTP untuk tersangka Anang Sugiana, penyidik sudah dua kali memanggil dua anak Setya Novanto yakni Reza Herwindo dan Dwina Michaela, keduanya kompak tidak hadir.

Panggilan terakhir, surat telah dikirim ke alamat orangtua mereka (Setya Novanto) di Jalan Wijaya.

Mereka juga tidak hadir karena alasan sudah tidak lagi tinggal di Jalan Wijaya.

Selain dua anak Setya Novanto dari pernikahan terdahulu, penyidik juga telah memeriksa istri Setya Novanto, Deisti perihal kepemilikan saham perusahaan.

Kakak ‎Setya Novanto, yakni Setyo Lelono pada Selasa 19 Desember 2017 kemarin juga diagendakan diperiksa namun batal dilakukan karena tengah berada di luar negeri hingga 6 Januari 2017.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas