Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ditahan KPK, Tersangka Kasus Korupsi BLBI Singgung Peran Menteri Keuangan

Ia ditahan karena pada tahun 2004, Syafrudin menerbitan surat keterangan lunas BLBI kepada Syamsul Nursalim, selaku pemegang saham BDNI.

Editor: Willem Jonata

TRIBUNNEWS.COM - Mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Syafruddin Temenggung ditahan penyidik KPK setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus BLBI.

Ia ditahan karena pada tahun 2004, Syafrudin menerbitan surat keterangan lunas BLBI kepada Syamsul Nursalim, selaku pemegang saham Bank Dagang Negara Indonesia (BDNI).

Seusai diperiksa KPK Syafrudin menyinggung peran Menteri Keuangan saat itu terkait penjualan aset.(*)

Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas