Ingatkan Jokowi Soal Rangkap Jabatan, Fadli Zon: Kecuali Mau Telan Ludah Sendiri
Terpilihnya Airlangga Hartarto sebagai Ketua Umum Partai Golkar, menguji komitmen Presiden Joko Widodo, terkait menteri tidak boleh rangkap jabatan.
Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terpilihnya Airlangga Hartarto sebagai Ketua Umum Partai Golkar, menguji komitmen Presiden Joko Widodo, terkait menteri yang tidak boleh rangkap jabatan.
Seperti diketahui, sebelum terpilih sebagai Ketua Umum Golkar, Airlangga Hartarto merupakan pembantu Presiden. Ia menduduki jabatan Menteri Perindustrian.
Wakil Ketua DPR Fadli Zon berpendapat, Presiden harus konsisten dengan aturan bahwa menteri tidak boleh rangkap jabatan.
"Sebenarnya itu kan terserah. Tapi, kan Presiden waktu awal masa pemerintahannya mengatakan (menteri) tidak boleh ada rangkap jabatan. Yang mengatakan itu adalah Presiden sendiri," kata Fadli di Gedung DPR, Jakarta, Sabtu (23/12/2017).
Ia mengatakan demikian sekadar mengingatkan, bahwa Presiden Jokowi permah mengatakan hal itu.
"Apakah ini masih berlaku atau tidak? Kecuali mau menelan ludahnya sendiri," tandasnya.(*)