Kemenhub Prediksi Brexit Macet Libur Natal dan Tahun Baru 2018
Pihak Korlantas Polri sudah siap untuk mengantisipasi terjadinya kemacetan di Brexit.
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Perhubungan telah membatasi operasi angkutan barang di jalan tol.
Hal ini tertuang di Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor: SK.6474/AJ.201/DRDJ/2017 kendaraan yang dibatasi adalah truk barang lebih dari tiga sumbu dan angkutan barang galian/tambang.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setyadi mengungkapkan truk akan mengambil jalur arteri dari Karawang menuju Pantura. Hal itu kata Budi bisa menimbulkan kemacetan di pintu keluar tol Brebes (Brebes Exit/Brexit).
"Ada beberapa hambatan Brexit sampai Semarang. Angkutan truk pakai arteri menuju Karawang sampai Pantura ketemu Brebes Timur dan Semarang," ujar Budi di Jakarta, Sabtu (23/12/2017).
Budi memaparkan pihak Korlantas Polri sudah siap untuk mengantisipasi terjadinya kemacetan di Brexit. Ada beberapa jalur kata Budi sudah mulai dibatasi pada wilayah tersebut.
"Lalu lintas di Brebes timur sudah dimulai pengaturan pembatasannya," kata Budi.
Budi menambahkan pemerintah sudah menyiapkan beberapa skenario khusus untuk mencegah terjadinya penumpukan selama libur natal dan tahun baru 2018. Hal itu dilihat dari pengalaman mudik lebaran di 2017.
"Kita punya pola khusus bersama Korlantas Polri. Kita belajar dari angkutan lebaran tahun lalu," papar Budi.