KPK Yakini Politisi yang 'Kecipratan' Duit e-KTP Terungkap di Sidang Setya Novanto
Priharsa Nugraha juga optimis pihak yang menikmati korupsi megaproyek bernilai Rp5,8 triliun itu akan dibeberkan dalam sidang tersebut
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meyakini politisi yang turut "menikmati" uang korupsi e-KTP akan terungkap dalam persidangan terdakwa Setya Novanto.
Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha juga optimis pihak yang menikmati korupsi megaproyek bernilai Rp5,8 triliun itu akan dibeberkan dalam sidang tersebut.
Termasuk tiga nama politisi PDI Perjuangan seperti Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Bendum PDI Perjuangan Olly Dondokambey dan Memkumham Yasonna Ha Laoly yang disebut kubu Setya Novanto hilang dalam dakwaan Setya Novanto.
Baca: Guru Honorer Cantik Ini Nyambi Jadi Biduan Kampung
"Mengenai nama-nama lain kan bisa saja terungkap saat jalannya persidangan," ujar Priharsa, Sabtu (23/12/2017).
Priharsa menegaskan KPK tidak pernah tebang pilih dalam menjerat pihak-pihak yang terlibat dalam pusaran korupsi e-KTP.
Hilangnya tiga nama anggota DPR RI periode 2009-2014, diungkapkan Priharsa merupakan bagian dari strategi KPK untuk membuktikan perbuatan Novanto yang telah merugikan uang negara hingga Rp2,3 triliun.
"Tidak dong tidak tebang pilih karena kan persidangannya persidangan SN. Jadi yang ingin dibuktikkan adalah dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh SN," terangnya.
Priharsa menambahkan pengusutan korupsi e-KTP tidak akan berhenti pada Setya Novanto saja, melainkan KPK akan terus mengusut dan menjerat penikmat uang haram dari proyek ini.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.