Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Setya Novanto dan Anaknya Sempat Berpelukan Sebelum Diperiksa KPK

Setya Novanto dan anaknya, Rheza Herwindo, jalani pemeriksaan KPK sebagai saksi untuk tersangka Anang Sugiana Sudihardjo, Jumat (22/12/2017).

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Setya Novanto dan Anaknya Sempat Berpelukan Sebelum Diperiksa KPK
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Putra sulung Setya Novanto, Rheza Herwindo, tiba di kantor KPK Jakarta untuk menjalani pemeriksaan, Jumat (22/12/2017). Rheza Herwindo diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Dirut PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo terkait kasus korupsi KTP elektronik. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setya Novanto dan anaknya, Rheza Herwindo, jalani pemeriksaan KPK, Jumat (22/12/2017).

Keduanya diperiksa terpisah meski sama-sama sebagai saksi kasus korupsi KTP elektronik untuk tersangka Anang Sugiana Sudihardjo (ASS).

"‎Tidak dikonfrontir, keduanya diperiksa terpisah," ujar Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Dalam pemeriksaan, Rheza datang lebih dulu dibandingkan Setya Novanto. Ia menyambut kehadiran ayahnya dengan pelukan. Selanjutnya, mereka berjalan bersama ke ruang pemeriksaan.

Kepada Rheza, penyidik mendalami kepemilikan saham PT Mondialindo Graha Perdana ‎karena Rheza adalah mantan Komisaris di sana.

Pemeriksaan berlangsung lama, nyaris 8 jam. Sementara, Setya Novanto diperiksa sekitar 4 jam.

Rekomendasi Untuk Anda

Rheza diperiksa karena diyakini penyidik, banyak mengetahui andil PT Mondialindo Graha Perdana dalam perkara dugaan korupsi proyek e-KTP, tahun 2011-2012.

"Untuk Rheza Herwindo, penyidik mendalami berkaitan dengan kepemilikan saham di PT Mondialindo Graha Perdana. Kapasitas dia (Rheza) sebagai mantan pemegang saham disana," terang Priharsa.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan penyidik memang sedang menelisik posisi kepemilikan dan saham dari PT Mondialindo Graha Perdana dan PT Murakabi Sejahtera lewat anak dan istri Setya Novanto.

Nama anak dan istri Setya Novanto muncul dalam dakwaan korupsi proyek e-KTP, tahun anggaran 2011-2013. Anak dan Istri Novanto diduga ikut andil lewat perusahaan yang mendampingi proyek e-KTP.

Perusahaan yang dikendalikan oleh anak dan Istri Setya Novanto adalah PT Murakabi Sejahtera. PT Murakabi Sejahtera dibentuk oleh Setya Novanto dan Andi Narogong sebagai salah satu perusahaan pendamping proyek e-KTP.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas