Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fadli Zon Nilai Perlu Ada Undang-undang Kedaulatan Udara

Ia menyayangkan bila lalu lintas udara di Indonesia harus diatur oleh negara lain. Hal tersebut tidak menunjukkan bahwa kita negara berdaulat.

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Willem Jonata
zoom-in Fadli Zon Nilai Perlu Ada Undang-undang Kedaulatan Udara
Tribunnews.com/Wahyu Aji
Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (4/12/2017). TRIBUNNEWS.COM/WAHYU AJI 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fadli Zon menilai tidak ada salahnya apabila dibentuk Undang-undang Kedaulatan Udara.

Ia beralasan, kedaulatan udara belum menjadi pembahasan yang menguatkan wilayah Republik Indonesia.

"Mungkin kita memerlukan adanya sebuah undang-undang yang mengatur udara kita," kata Fadli di Gedung DPR, Jakarta, Sabtu (23/12/2017)

‎Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu menuturkan, tanah, air dan kekayaan alam serta yang terkandung di dalamnya telah tercover dalam aturan perundang-undangan. Namun, udara yang belum tercover hingga saat ini.

"Udara sering kali kita nafikan bahwa di udara kita ini ada pesawat lewat dan sebagainya," tuturnya.

Ia menyayangkan bila lalu lintas udara di Indonesia harus diatur oleh negara lain. Hal tersebut tidak menunjukkan bahwa kita negara berdaulat.

Berita Rekomendasi

"‎Saya kira kalau itu (UU Kedaulatan Udara) memang dibutuhkan, kenapa tidak," tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas