Fadli Zon Nilai Perlu Ada Undang-undang Kedaulatan Udara
Ia menyayangkan bila lalu lintas udara di Indonesia harus diatur oleh negara lain. Hal tersebut tidak menunjukkan bahwa kita negara berdaulat.
Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fadli Zon menilai tidak ada salahnya apabila dibentuk Undang-undang Kedaulatan Udara.
Ia beralasan, kedaulatan udara belum menjadi pembahasan yang menguatkan wilayah Republik Indonesia.
"Mungkin kita memerlukan adanya sebuah undang-undang yang mengatur udara kita," kata Fadli di Gedung DPR, Jakarta, Sabtu (23/12/2017)
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu menuturkan, tanah, air dan kekayaan alam serta yang terkandung di dalamnya telah tercover dalam aturan perundang-undangan. Namun, udara yang belum tercover hingga saat ini.
"Udara sering kali kita nafikan bahwa di udara kita ini ada pesawat lewat dan sebagainya," tuturnya.
Ia menyayangkan bila lalu lintas udara di Indonesia harus diatur oleh negara lain. Hal tersebut tidak menunjukkan bahwa kita negara berdaulat.
"Saya kira kalau itu (UU Kedaulatan Udara) memang dibutuhkan, kenapa tidak," tandasnya.