PPP Romi Ajak Kubu Djan Sudahi Konflik
Anggota Komisi II DPR itu pun meminta semua pihak untuk menyudahi pertentangan politik.
Editor: Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy (Romi) mengajak kubu Djan Faridz bersatu.
Diketahui, Mahkamah Agung (MA) menolak gugatan Djan Faridz- Achmad Dimyati Natakusumah. Sehingga pengurus sah PPP 2016-2021 adalah M Romahurmuziy sebagai ketum dan Arsul Sani sebagai sekjen.
Baca: Mengigau Sebut Nama Mantan, Pria Ini Tewas Ditikam Pisau 31 Kali oleh Pacarnya
"Maka dari itu kami mempersilahkan teman-teman di sebelah untuk bergabung, bukan pindah partai," kata Wakil Sekjen PPP Achmad Baidowi melalui pesan singkat, Senin (25/12/2017).
Baidowi mengajak seluruh kader untuk membesarkan PPP.
Anggota Komisi II DPR itu pun meminta semua pihak untuk menyudahi pertentangan politik.
"Toh persoalan hukum sudah tuntas, putusan PK 79, Putusan kasasi TUN 514 serta 4 putusan MK semuanya melegalisasi kengurusan PPP hasil Muktamar Pondok Gede," katanya.
Baca: Festival Tahun Baru Bukit Pergasingan 2017 Hiburan Malam Tahun Baru di Lombok
Termasuk, kata Baidowi, pihaknya telah menempati kantor PPP secara sah dan legal tanpa gesekan.
"Kalau ada gesekan pasti ada korban ada bagian gedung yang rusak. Ini tidak terjadi. Terkait barang inventaris DPP sudah kami amankan, sementara barang yang bukan milik DPP sudah kita pilah silakan diambil secara baik-baik," katanya.
Baidowi menuturkan partai berlambang Ka'bah itu sedang mempersiapkan langkah menuju target 3 besar pemilu 2019.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.